Ambon, Sinarglobalnusantara.com-
Isu dugaan laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh aparat di wilayah Polsek Salahuttu akhirnya mendapat klarifikasi tegas dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kabar yang beredar di salah satu media online tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum.
Pemberitaan sebelumnya memuat tudingan serius melalui judul “Dituding Bandar Narkoba, de Lima dan Pattimukay Dilaporkan, Oknum Polisi Polsek Salahuttu Terkesan Diam”. Namun, polisi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay, menyampaikan langsung klarifikasi kepada wartawan, Sabtu (25/04/2026).
“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada laporan polisi maupun pengaduan resmi terkait hal yang dimaksud,” tegasnya.
Menurutnya, informasi yang terlanjur beredar luas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bahkan keresahan di tengah masyarakat jika tidak segera diluruskan.
“Informasi tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Polresta Ambon pun mengingatkan masyarakat dan insan media untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk. Jika terdapat perkembangan baru, informasi akan disampaikan secara resmi kepada publik.
“Kami akan menyampaikan informasi yang benar apabila terdapat perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.(SGN/Fred)













































Discussion about this post