Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Manarsar Sitorus yang menyeret nama mantan Anggota DPRD Labuhanbatu inisial JS, kembali memunculkan babak baru. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) di dalam kantor PT Hari Sawit Jaya (HSJ), lokasi tempat peristiwa tersebut diduga terjadi.
Seperti embun yang menguap sebelum matahari terbit, rekaman yang semestinya menjadi saksi bisu kini justru disebut telah lenyap. Dugaan ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi penanganan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun Sinar Global Nusantara menyebutkan, CCTV yang sebelumnya terpasang di dalam kantor PT HSJ diduga telah dicopot setelah peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap Manarsar Sitorus.
Seorang warga yang mengaku mengetahui keberadaan CCTV tersebut, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa kamera pengawas itu sebelumnya masih terpasang di dalam kantor perusahaan.
“Setahu kami dulu ada CCTV di dalam kantor itu, Bang. Mungkin karena kejadian pengeroyokan itu, dicopot orang itulah CCTV-nya. Perusahaan jelas membela Pak Josman karena ada hubungan kerja dengan PT HSJ,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/7).
Apabila informasi tersebut benar, maka hilangnya rekaman CCTV berpotensi menjadi perhatian serius, mengingat rekaman tersebut diduga dapat memberikan gambaran objektif mengenai peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.
Dalam perkara hukum, CCTV bukan sekadar perangkat elektronik yang menempel di dinding, melainkan dapat menjadi “mata yang tak berkedip” untuk merekam fakta. Ketika mata itu mendadak hilang, ruang spekulasi pun semakin melebar.
Di sisi lain, Humas PT Hari Sawit Jaya, Ray Saragih, hingga kini belum memberikan klarifikasi. Tim Sinar Global Nusantara telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung ke kantor PT HSJ yang berlokasi di Dusun Sidomulyo I, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Ray Saragih. Hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Sikap diam yang dipilih pihak perusahaan justru menambah panjang daftar pertanyaan publik. Di tengah harapan agar fakta terungkap seterang cahaya, kebungkaman justru menghadirkan bayang-bayang baru yang menanti penjelasan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari PT Hari Sawit Jaya terkait dugaan pencopotan CCTV tersebut maupun mengenai tudingan adanya upaya menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.(SGN/Bana)











































Discussion about this post