Sergai, Sinarglobalnusantara.com-
Mungkin ada benarnya narasi lagu viral yang dibawakan Anons dengan petikan”Negeri ini sakit parah”, dalam lirik disebut,”Negeri ini sakit parah, lukanya dalam dan tak terlihat, merdeka cuman dongeng, bendera suci berkibar, tapi hati rakyat layu, pejabat sibuk mencuri, nurani mati”. Bukan sekadar lirik, tetapi seolah menjadi cermin kegelisahan masyarakat ketika lingkungan yang menjadi sumber kehidupan berubah menjadi tanda tanya besar.
Ironisnya persoalan ini bukan muncul dari ruang kosongan, gambaran kekecewaan pun datang dari beberapa Desa kecil di Nusantara ini, tepatnya 7 hari sebelum peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun 2026, ditemukan air sungai Bah Sombu berubah hitam pekat diduga akibat pembuangan limbah dan melintasi beberapa Desa seperti Desa Damak Urat dan Desa Sibarau, di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera.

Selanjutnya diketahui, sungai tersebut pun bermuara ke Sungai Padang melintasi kota Tebingtinggi dan akhirnya bermuara ke Selat Malaka, sehingga bisa disimpulkan,air sungai tersebut dimanfaatkan ribuan atau bisa ratus ribuan manusia. Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib rakyat apabila terkontaminasi limbah tersebut? Siapakah yang akan perduli penderitaan rakyat, dimanakah wakil rakyat?.
Yang membuat persoalan ini semakin menggelitik adalah sikap pimpinan Komisi D DPRD Sumatera Utara yang telah menerima informasi dan konfirmasi melalui WhatsApp. Ketua Komisi D Timbul Jaya Sibarani, SH, MH dan Sekretaris Komisi D, Defri Noval Pasaribu, SE, MSP, saat dimintai tanggapan terkait keluhan masyarakat terkait kondisi Sungai Bah Sombu yang di duga tercemar air limbah PKS, hingga berita ini disusun, tanggapan substantif terkait persoalan tersebut belum diterima.
Dua pimpinan komisi D tersebut pun sepertinya stel cuek padahal pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp telah tertanda dibaca. Mungkin dua oknum wakil rakyat ini lupa bahwa rakyatlah yang memberikan mereka amanah dengan gaji dan fasilitas yang diterimanya setiap bulan merupakan keringat rakyat yang bercucuran setiap harinya, hingga saat info keresahan rakyat disampaikan sepertinya wakil rakyat ini tak mau tau.
Lalu, apakah suara masyarakat terlalu kecil untuk didengar dari gedung wakil rakyat?Ataukah persoalan lingkungan seperti ini memang harus menunggu menjadi viral terlebih dahulu baru kemudian mendapat perhatian? Jangan sampai gedung wakil rakyat berdiri megah, tetapi suara rakyat justru memantul di luar pagar.
Sebab rakyat tidak meminta wakilnya menjadi hakim. Rakyat hanya meminta mereka hadir, melihat, memeriksa dan memastikan kebenaran.
Jika Komisi D saja yang memiliki tugas melakukan pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara,dan Instansi vertikal terkait (seperti Balai Besar Wilayah Sungai/BBWS, Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BPDAS), tidak mau perduli akan penderitaan rakyat, lalu siapakah yang berani membuka tabir dugaan limbah PT.Tenera Sergai Perkasa?
Padahal, persoalan yang disampaikan bukan perkara kecil. Sungai merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Ketika airnya berubah warna dan warga mulai takut menggunakannya, seharusnya alarm pengawasan lingkungan berbunyi lebih keras.
Enam Pertanyaan Diajukan, Rakyat Menunggu Jawaban
Adapun sebelumnya, team media ini mengajukan beberapa poin penting yang menjadi pertanyaan kepada pimpinan Komisi D DPRD Sumut, dalam konfirmasi tersebut, setidaknya enam persoalan utama diajukan.
Pertama, bagaimana pandangan DPRD Sumut terhadap kondisi Sungai Bah Sombu yang dilaporkan berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan keresahan masyarakat?
Kedua, apakah akan dilakukan pemeriksaan lapangan serta pengambilan sampel air untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air secara ilmiah?
Ketiga, apakah Komisi D DPRD Sumut dapat mendorong investigasi resmi, rapat dengar pendapat, meminta laporan instansi terkait atau bahkan turun langsung ke lokasi?
Keempat, jika ditemukan dugaan saluran atau pipa yang mengarah dari kawasan perusahaan menuju sungai, apakah perlu dilakukan pemeriksaan teknis serta verifikasi dokumen lingkungan dan data pemantauan kualitas limbah perusahaan?
Kelima, apabila hasil uji laboratorium nantinya membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran, langkah apa yang akan didorong DPRD kepada pemerintah, instansi lingkungan hidup maupun aparat penegak hukum?
Keenam, apa pesan DPRD kepada masyarakat yang selama ini memanfaatkan Sungai Bah Sombuh namun kini merasa resah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah vonis terhadap perusahaan.
Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan pintu untuk mencari kebenaran.
Jika PT Tenera Sergai Perkasa tidak melakukan pencemaran, maka pemeriksaan resmi justru dapat menjadi jalan untuk membersihkan nama perusahaan dari dugaan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Sungai Menghitam, Pertanyaan Justru Makin Terang
Sebelumnya, Sinarglobalnusantara.com telah memberitakan kondisi Sungai Bah Sombu yang mengalami perubahan warna menjadi hitam pekat.
Pantauan wartawan pada Senin, 10 Agustus 2026, menunjukkan kondisi air sungai tersebut berwarna gelap. Sejumlah warga juga mengungkapkan keresahan dan menduga perubahan kondisi air berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah dari kawasan industri di sekitar lokasi.
Nama PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) turut disebut oleh sejumlah warga. Memang hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Penyebab pasti perubahan warna air seharusnya dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, penelusuran sumber aliran, pengambilan sampel air dan pengujian laboratorium oleh instansi berwenang. Justru di situlah pentingnya kehadiran wakil rakyat.
Sebab ketika masyarakat menyampaikan keluhan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang semestinya tidak berhenti pada meja rapat.
Jangan Biarkan Rakyat Berteriak Sendirian
Yang menjadi pertanyaan kini adalah: ketika masyarakat mengeluh, siapa yang harus berdiri paling depan mendengarkan mereka? Bukankah wakil rakyat dipilih untuk menyuarakan kepentingan masyarakat?
Jangan sampai suara warga hanya terdengar ketika musim politik tiba, tetapi menghilang ketika rakyat membutuhkan pengawasan terhadap persoalan lingkungan.
Sungai Bah Sombu tidak mempunyai mikrofon untuk menyampaikan keluhannya. Ia hanya bisa mengalir, namun ketika airnya berubah warna, perubahan itu menjadi bahasa alam yang perlu diteliti. Ketika warga mengeluh, keluhan itu menjadi pesan yang seharusnya tidak dibiarkan hanyut.
Jika benar terjadi pencemaran, dampaknya tidak berhenti pada warna air, namun ekosistem sungai dapat terganggu, Ikan dan organisme air dapat terdampak. Aktivitas masyarakat dapat terganggu. Bahkan dalam jangka panjang, kualitas lingkungan dan kehidupan warga di sekitar aliran sungai dapat menjadi taruhan. Karena itu, persoalan Sungai Bah Sombu membutuhkan data, pemeriksaan dan keberanian mengambil sikap, bukan sekadar saling lempar tanggung jawab.
Sebelumnya, Pihak Perusahaan Juga Dikonfirmasi Namun Bungkam
Persoalan ini sebelumnya telah dikonfirmasikan kepada Manajer PT Tenera Sergai Perkasa (TSP), Weldi Sinaga, melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 13.50 WIB.
Konfirmasi tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai dugaan pencemaran Sungai Bah Sombu.
Namun hingga berita sebelumnya diterbitkan, wartawan belum memperoleh jawaban substantif dari Weldi Sinaga.
Hal serupa juga disampaikan terkait pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan, Dolik Saragih, yang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan.
Sikap diam tersebut tentu menjadi hak setiap pihak, namun dalam konteks pemberitaan publik, ruang klarifikasi tetap terbuka. Terlebih ketika sebuah perusahaan disebut dalam dugaan persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Seperti Kebal Hukum, PT TSP Sering Disorot Bahkan Dilaporkan, Namun Tetap Eksis Beroperasi Tanpa Saksi
Sebelumnya, IKA PMII Sergai pernah soroti dugaan pencemaran, dikutip dari salah satu media online, Sekretaris PC IKA PMII Kabupaten Serdang Bedagai, Al Maswin Purba, pada 27 Juli 2026 pernah menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.
Dalam pemberitaan tersebut, Al Maswin menyampaikan dugaan bahwa pengelolaan dan pembuangan limbah perusahaan tidak sesuai ketentuan serta meminta aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan.
Selain itu, sebelumnya juga menjadi sorotan, diketahui dari salah satu pemberitaan media online, sejumlah warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai),Jumat (16/5/2025), siang sekitar pukul 14.00, mendatangi Kantor DPRD Sergai di Jalan Negara, Kecamatan Seirampah, dikarenakan ada dugaan limbah pabrik mencemari air sungai Bah Sumbu.
Mereka mengadukan dugaan pencemaran Sungai Bah Sumbu yang diduga berasal dari limbah cair milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) yang beroperasi di wilayah mereka. Dalam laporan pengaduannya, warga turut menyerahkan bukti dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah ke aliran sungai pada Kamis (15/5/2025).
Namun faktanya hingga hari ini, Pabrik Kelapa Sawit yang disebut milik Dolik Saragih tersebut masih terus beroperasi tanpa ada sanksi yang jelas, tentu ini menjadi sebuah tanda tanya besar.
DPRD Jangan Hanya Menunggu Laporan di Atas Meja
Kini perhatian kembali tertuju kepada DPRD Sumatera Utara, khususnya Komisi Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum.
Masyarakat tidak membutuhkan kesimpulan tergesa-gesa. Masyarakat hanya membutuhkan kepastian penyelesaian dugaan pembuangan limbah ke Bah Sombu, Jika tidak tercemar, buktikan dengan hasil pemeriksaan dan data laboratorium.Jika tercemar, ungkap sumbernya dan pastikan siapa yang harus bertanggung jawab. Jangan biarkan dugaan terus menjadi kabut yang menyelimuti masyarakat. Sebab di tengah hitamnya air Sungai Bah Sombuh, ada satu hal yang seharusnya tetap jernih: kebenaran.
Rakyat juga berhak mengetahui bahwa ketika lingkungan mereka terancam, wakil rakyat tidak sedang tidur. Kini publik menunggu: apakah Komisi D DPRD Sumut beserta APH akan turun melihat langsung kondisi Sungai Bah Sombu, atau persoalan ini kembali hanyut bersama arus sungai?
Sinarglobalnusantara.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Tenera Sergai Perkasa, Weldi Sinaga, Dolik Saragih, Timbul Jaya Sibarani, Defri Noval Pasaribu, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.(SGN/R01)












































Discussion about this post