Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Warga Lingkungan Tengah, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut telah meresahkan masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan warga setelah muncul dugaan adanya seorang terduga pelaku yang dikenal dengan inisial Soleh yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Hingga kini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum yang bersangkutan.
Salah seorang warga yang mengaku bernama Iwan mengatakan masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Kami meminta Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan tindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan kami. Warga sudah resah dan berharap aparat segera turun melakukan penyelidikan agar situasi kembali aman,” ujarnya, Kamis (2/7).
Menurutnya, dugaan aktivitas tersebut telah lama menjadi pembicaraan di lingkungan setempat sehingga masyarakat menginginkan adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya praktik peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., telah disampaikan informasi tersebut dan berupaya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan dan keluhan warga mengenai dugaan peredaran narkotika di Lingkungan Tengah, Kelurahan Perdamaian. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau bisa dikatakan bungkam.
Akan tetapi Sinarglobalnusantara.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(SGN/Bana)















































Discussion about this post