Banda Aceh, Sinarglobalnusantara.com-
Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) mengadakan pembekalan aplikasi peradilan bagi 71 calon advokat di Aula PT BNA, Rabu (12/11/2025).Para calon advokat ini berasal dari berbagai organisasi, meliputi Peradi (63 orang), PPKHI (6 orang), dan Peratin (2 orang).
Acara pembekalan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H. Materi disampaikan oleh para pejabat Panitera Muda PT BNA, dengan rincian:
– Panitera Muda Perdata: Tata cara penggunaan aplikasi eCourt.
– Panitera Muda Pidana: Cara menggunakan aplikasi eBerpadu.
– Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi: Penggunaan aplikasi SIPP dan Direktori Putusan.
– Panitera Muda Hukum: Penggunaan aplikasi SiPokat, Siwas, dan Eraterang.
Pembekalan ini dihadiri oleh beberapa Hakim Tinggi dan Panitera, dan ditutup oleh Hakim Tinggi Irwan Efendi. Dalam penutupannya, Irwan Efendi menekankan pentingnya pemahaman dan penggunaan aplikasi peradilan bagi seluruh advokat di Aceh.
“Tidak ada alasan bagi Anda untuk tidak dapat menggunakannya. Aplikasi-aplikasi ini dibuat oleh Mahkamah Agung untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. Saya mengapresiasi pembekalan aplikasi peradilan ini, yang baru pertama kali dilakukan oleh PT BNA. Dengan adanya pembekalan ini, kita semua akan menggunakan teknologi informasi untuk efisiensi dan efektivitas peradilan,” ujar Irwan Efendi.(SGN/Rizki)













































Discussion about this post