Pidie Jaya, Sinarglobalnusantara.com-
Dr. Munawar Ibrahim, SKM, MPH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Pidie Jaya. Ia akan didampingi oleh dr. Fajriman, SpS yang dipercaya sebagai Sekretaris.
Sementara itu, posisi Ketua Dewan Penasihat diamanahkan kepada Tgk. Yusri Abdullah, dan Ketua Dewan Pakar dipercayakan kepada Saiful Rasyid, M.Pd.
Pemilihan ini berlangsung dalam rapat formatur yang dibentuk oleh Pengurus Wilayah (MPW) ICMI Provinsi Aceh. Rapat tersebut digelar di RM Blang Dalam, Pidie Jaya, dengan dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Drs. Sulaiman Ary, Tgk. Yusri Abdullah, Teuku Syakur, Tgk. Mustafa, Tgk. Marzuki, Ir. Fauzi Umar, Prof. Apridar, dan Tgk. Bustamam.
Sekretaris MPW ICMI Aceh, Prof. Rajuddin, dalam pengantarnya menekankan pentingnya keterwakilan unsur perempuan dan pemuda dalam kepengurusan organisasi daerah ICMI.
Rapat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, serta dipimpin langsung oleh Ketua MPW ICMI Aceh, Dr. H. Taqwaddin Husin, SH, SE, MS.
Dalam arahannya, Taqwaddin menegaskan pentingnya berorganisasi dan membangun kerja kolektif. Ia juga mendorong ketua dan sekretaris terpilih untuk segera melengkapi struktur kepengurusan, termasuk pembentukan berbagai divisi atau bidang.
Ia berharap pengurus ICMI Pidie Jaya mampu menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga lainnya.
“Utamakan kolaborasi, konsultasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, potensi ICMI sangat besar karena dihuni oleh individu-individu berpendidikan dan berpengalaman.
“Kunci utama dalam menggerakkan organisasi adalah komunikasi. Dengan kemajuan digital saat ini, komunikasi antar pengurus menjadi semakin mudah,” tambahnya.
Munawar Ibrahim, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pidie Jaya, menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi struktur kepengurusan dalam waktu dua minggu. Setelah itu, kepengurusan akan ditetapkan melalui SK dan dilantik oleh MPW ICMI Aceh.(SGN/Rizki)













































Discussion about this post