Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Baru sehari mengemban amanah sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR langsung membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Di bawah kepemimpinannya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di lokasi tersebut. Seorang perempuan berinisial K alias Sekar disebut-sebut sebagai pelaku yang kerap mengedarkan barang haram tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp10.560.000, serta dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bukti keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam merespons setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Sujono.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Rosef Efendi, Polres Labuhanbatu Selatan akan semakin mengintensifkan perang terhadap jaringan peredaran narkotika. Langkah cepat yang dilakukan pada hari pertama masa jabatannya sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menciptakan Labuhanbatu Selatan yang bersih dari narkoba melalui penindakan tegas dan sinergi bersama masyarakat.(SGN/Bana)













































Discussion about this post