Aceh Tamiang, Sinarglobalnusantara.com-
Polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai pergantian Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Surabaya terus menjadi perhatian. Di tengah perdebatan yang menyerempet isu gender, Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Tamiang, M. Prawira Haji, S.Psi, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak kehilangan pijakan pada substansi utama: profesionalitas, tanggung jawab, dan kinerja pejabat dalam menjalankan amanah negara.
Menurut Prawira, sebuah jabatan publik bukanlah sekadar kursi kekuasaan, melainkan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, ukuran keberhasilan seorang pejabat semestinya diletakkan pada kemampuan menjalankan tugas, pencapaian program, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia menilai, apabila seorang pejabat dianggap belum mampu menjalankan tugas secara optimal, termasuk dalam mendukung penyerapan hasil produksi peternak lokal, maka evaluasi maupun pergantian merupakan bagian dari mekanisme perbaikan kinerja.
“Menurut kami, pernyataan Menteri Amran harus dilihat secara objektif. Kalau persoalannya adalah kemampuan menjalankan tugas dan penyerapan hasil produksi peternak, maka ukurannya adalah profesionalitas dan kinerja, bukan gender,” ujar M. Prawira Haji.
Jangan Biarkan Gender Mengaburkan Substansi
Prawira menegaskan, persoalan kinerja tidak seharusnya dibelokkan menjadi pertarungan antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, siapa pun yang dipercaya memegang jabatan publik harus siap dinilai berdasarkan hasil kerjanya.
Sebab, ketika amanah publik dipikul, yang seharusnya berbicara bukan jenis kelamin, melainkan kapasitas, integritas, tanggung jawab, dan hasil kerja.
“Kalau yang bersangkutan laki-laki dan ternyata tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, tentu harus dievaluasi juga. Jadi jangan persoalan ini kemudian diarahkan menjadi persoalan gender. Yang paling penting adalah apakah tugasnya dapat dijalankan secara profesional dan apakah kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi peternak,” tegasnya.
Dalam pandangan TMI Aceh Tamiang, pemerintah tidak boleh kehilangan orientasi terhadap rakyat. Sebab di balik angka produksi dan berbagai program pemerintah, ada petani dan peternak yang menggantungkan hidup dari hasil usaha mereka.
Bagi peternak ayam petelur, misalnya, penyerapan telur bukan sekadar persoalan distribusi komoditas. Di sana terdapat biaya pakan, tenaga, modal, risiko usaha, dan harapan keluarga yang harus terus dijaga.
Ketika telur menumpuk dan pasar tersendat, yang ikut retak bukan hanya rantai ekonomi, tetapi juga harapan peternak untuk mempertahankan dapurnya tetap mengepul.
Peternak Jangan Sampai Menjadi Penonton di Negeri Sendiri
Prawira menilai, program pemerintah yang melibatkan hasil produksi petani dan peternak lokal harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Penyerapan produksi lokal, kata dia, perlu mendapat perhatian serius agar program pemerintah tidak justru menciptakan persoalan baru bagi pelaku usaha rakyat.
“Program pemerintah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan peternak. Jangan sampai produksi mereka ada, tetapi pasarnya tidak jelas. Pemerintah hadir seharusnya untuk membuka jalan, bukan membuat rakyat berjalan sendirian,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak memperlebar polemik hingga mengaburkan pokok persoalan. Kritik terhadap pejabat, menurutnya, sah dilakukan sepanjang didasarkan pada indikator yang jelas, data, serta penilaian terhadap pelaksanaan tugas.
Dalam konteks tersebut, TMI Aceh Tamiang menghormati perhatian Komnas Perempuan terhadap perlindungan dan kesetaraan perempuan. Namun Prawira berharap persoalan pergantian pejabat tersebut tetap ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta ditarik menjadi persoalan diskriminasi gender apabila dasar evaluasinya memang berkaitan dengan kinerja.
“Kami menghormati perhatian Komnas Perempuan terhadap perlindungan dan kesetaraan perempuan. Namun dalam konteks ini, kami berharap persoalannya tetap dilihat secara proporsional. Jika memang yang dievaluasi adalah kinerja, maka mari kita bicara tentang kinerja,” katanya.
Amanah Jabatan dan Ukuran Kinerja
Prawira menilai, prinsip profesionalitas sejatinya sejalan dengan nilai moral dan agama. Dalam kehidupan bernegara maupun bermasyarakat, amanah bukan sekadar kata yang indah diucapkan, tetapi tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui perbuatan.
Jabatan adalah amanah, sementara kinerja adalah cermin dari bagaimana amanah itu dijalankan.
Ia pun menegaskan bahwa TMI Aceh Tamiang mendukung setiap langkah pemerintah yang bertujuan memperkuat petani dan peternak lokal. Program penyerapan komoditas peternakan diharapkan berjalan transparan, profesional, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan yang dibuat tidak berhenti di atas meja birokrasi, tetapi benar-benar sampai ke kandang peternak, kebun petani, dan dapur keluarga rakyat.
“Pada akhirnya yang harus menjadi tujuan bersama adalah keberhasilan program, terjaminnya penyerapan hasil produksi, serta meningkatnya kesejahteraan petani dan peternak. Kalau pejabatnya mampu bekerja secara profesional, tentu harus didukung. Kalau tidak mampu, tentu harus dievaluasi. Itu prinsip yang objektif dan berlaku untuk siapa pun,” tutup Prawira Haji.
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan polemik yang panjang tanpa ujung. Rakyat membutuhkan hasil. Dan dalam setiap amanah, ukuran paling jujur bukanlah siapa yang memegang jabatan, melainkan seberapa besar manfaat yang lahir dari amanah tersebut.(SGN/Rizki)















































Discussion about this post