Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Janji pembangunan fasilitas sekolah kembali menjadi sorotan. Rencana pembangunan pentas seni di SMP YAPENDAK Tinjowan yang disebut-sebut akan dibiayai dari dana hasil kutipan kegiatan pelepasan siswa kelas IX hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda terealisasi.
Dana telah dihimpun, harapan telah ditanamkan, namun bangunan yang dijanjikan masih sebatas rencana. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat dan para orang tua siswa: ke mana arah penggunaan dana yang telah dikumpulkan?
Informasi yang dihimpun media pada Jumat (07/08/2026), menyebutkan, dana tersebut dikumpulkan dalam rangka kegiatan pelepasan siswa kelas IX dengan salah satu harapan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pentas seni sekolah. Fasilitas tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi ruang bagi para siswa untuk mengembangkan kreativitas, bakat, serta berbagai kegiatan seni dan pendidikan.
Namun, hingga kini pembangunan pentas seni yang dimaksud belum juga terlihat. Ketidakjelasan realisasi pembangunan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi serta pertanggungjawaban atas dana yang telah dihimpun.
Dana boleh dikumpulkan atas nama pembangunan, tetapi ketika pembangunan tak kunjung tampak, publik tentu berhak bertanya.
Apalagi jika dana tersebut berasal dari kontribusi orang tua siswa atau masyarakat, maka keterbukaan mengenai jumlah dana yang terkumpul, peruntukannya, serta perkembangan rencana pembangunan menjadi hal penting untuk disampaikan secara transparan.
Untuk memperoleh penjelasan dan memastikan informasi tersebut, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP YAPENDAK Tinjowan, Hermanto, melalui pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang disampaikan belum memperoleh tanggapan.
Diamnya pihak yang dikonfirmasi tentu bukanlah sebuah kesimpulan. Karena itu, media masih memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak sekolah maupun yayasan untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Jika memang pembangunan pentas seni masih dalam tahap perencanaan, tentu publik berhak mengetahui alasan dan kendalanya. Begitu pula apabila terdapat perubahan peruntukan dana, maka penjelasan secara terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan prasangka dan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebab, kepercayaan publik ibarat kaca—sekali retak, sulit dikembalikan seperti semula. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat dan para orang tua siswa juga diharapkan tidak sekadar menjadi pihak yang diminta berkontribusi, tetapi memperoleh informasi yang jelas mengenai bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan.
Apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran dalam pengelolaan dana, instansi yang memiliki kewenangan diharapkan dapat melakukan penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kini bola berada di tangan pihak sekolah dan yayasan. Penjelasan yang terbuka bukan hanya dapat menjawab tanda tanya yang berkembang, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada para orang tua siswa dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala SMP YAPENDAK Tinjowan, Hermanto, maupun pihak Yayasan untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber dana, jumlah dana yang dihimpun, penggunaan dana, serta perkembangan rencana pembangunan pentas seni tersebut.(SGN/TS)














































Discussion about this post