Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Tak jera meski pernah berurusan dengan hukum, seorang residivis narkotika kembali tertangkap tangan membawa sabu di wilayah Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Pria berinisial MH (43), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diamankan aparat Polsek Sungai Kanan pada Jumat pagi (17/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih mengintai dan terus berulang, bahkan oleh pelaku lama.
Pengungkapan kasus bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya transaksi sabu di lingkungan mereka. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas mencurigai seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Tanpa menunggu lama, aparat melakukan penghadangan dan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam dompet milik tersangka.
Dari tangan MH, polisi menyita 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu dengan berat bruto 2,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, sepeda motor tanpa identitas, dompet, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kini, MH harus kembali berhadapan dengan proses hukum. Statusnya sebagai residivis menegaskan bahwa hukuman sebelumnya belum mampu memutus rantai keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Pihak kepolisian memastikan tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Sungai Kanan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan masyarakat. Peran aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kembali terbukti menjadi kunci dalam membongkar kejahatan yang tersembunyi.(SGN/Bana)













































Discussion about this post