Batu Bara, Sinarglobalnusantara.com-
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Batu Bara (GEMBARA) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Batu Bara serta DPRD Batu Bara digelar di Kantor DPRD Batu Bara, Selasa (3 Februari 2026). Dalam forum tersebut, GEMBARA menekankan agar Dinas PU bekerja lebih profesional dan DPRD Batu Bara tidak hanya bersikap pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa GEMBARA di Kantor DPRD Batu Bara dan Kantor Bupati Batu Bara pada Jumat (12/12/2026), yang kemudian difasilitasi dengan pertemuan resmi di ruang Komisi IV DPRD Batu Bara.
Koordinator Lapangan GEMBARA, Jumarik, menyampaikan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya menegaskan tiga poin utama tuntutan yang menjadi perhatian serius masyarakat.
“Kami membawa tuntutan dari aksi sebelumnya. Dalam RDP ini kami menekankan agar Dinas PU lebih profesional dalam mengambil keputusan dan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan, agar hasilnya tidak asal-asal dan benar-benar layak digunakan,” tegas Jumarik.
Adapun tiga poin yang disoroti GEMBARA meliputi:
1.Bendungan Cita Maju di Sungai Dalu-Dalu,
2.Jembatan penghubung Desa Dahari Selebar dan Desa Dahari Indah,
3.Pintu klep air di Desa Perupuk.
Menurut GEMBARA, ketiga fasilitas tersebut merupakan sarana publik yang digunakan masyarakat setiap hari, sehingga pembangunannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Dalam pertemuan itu, pihak DPRD Batu Bara menyampaikan bahwa dua dari tiga proyek yang dipersoalkan merupakan proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski demikian, DPRD menegaskan tetap melakukan pengawasan serta evaluasi berdasarkan keluhan masyarakat yang kemudian disampaikan kepada pemerintah provinsi.
“Untuk Bendungan Dalu-Dalu, anggarannya sudah diajukan dan pengerjaannya siap dilaksanakan tahun ini dengan anggaran sebesar 21 miliar, rupiah” ungkap perwakilan DPRD Batu Bara.
Sementara itu, pihak Dinas PU Kabupaten Batu Bara menjelaskan bahwa pintu klep air di Desa Perupuk telah dilakukan perbaikan dengan anggaran sebesar 50 juta rupiah.
Namun demikian, Ridho Hamdani, salah satu kader GEMBARA, menyampaikan dugaan adanya penyimpangan pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Kami menduga adanya tindakan korupsi pada dua proyek tersebut. Anggarannya sangat besar, tetapi hasil pekerjaan yang kami lihat di lapangan terkesan asal-asalan. Oleh karena itu, kami akan mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait,” tegas Ridho.
Pernyataan tersebut kembali diperkuat oleh Sholihin, kader GEMBARA lainnya, yang mengapresiasi respons cepat Dinas PU, namun tetap memberikan catatan penting.
“Kami mengapresiasi Dinas PU yang langsung menindaklanjuti aspirasi kami. Namun kami berharap pembangunan pintu klep air di Desa Perupuk dapat diperbesar, karena debit air saat ini sudah sangat tinggi dan berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.
GEMBARA menegaskan akan terus mengawal hasil RDP hingga terdapat kejelasan dan tindakan nyata di lapangan. Selain itu, GEMBARA juga menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi, hingga ke akar-akarnya, demi kepentingan masyarakat Batu Bara.(SGN/RM)













































Discussion about this post