Banda Aceh, Sinarglobalnusantara.com-
Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Airlangga (PW IKA UNAIR) Aceh periode 2025–2030 bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan. Momentum ini menjadi ujian nyata: mampukah organisasi yang dihuni kalangan intelektual, akademisi, profesional, dan pemangku kepentingan tersebut menerjemahkan ilmu serta jejaringnya menjadi solusi bagi persoalan masyarakat Aceh?
Pesan tegas itu mengemuka dalam pelantikan pengurus PW IKA UNAIR Aceh di Hotel Amel, Banda Aceh, Senin malam (19/10/2026), yang dilakukan Ketua Umum Pengurus Pusat IKA UNAIR, Dr. (H.C.) Hj. Khofifah Indar Parawansa.
Ketua PW IKA UNAIR Aceh, Dr. H. Taqwaddin, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, S.H., M.H., Ketua Fatayat NU Aceh, para alumni Universitas Airlangga, undangan, serta rombongan Pengurus Pusat IKA UNAIR.
Pembacaan surat keputusan kepengurusan dilakukan Sekretaris Jenderal PP IKA UNAIR, Cak Dr. Indra N. Fauzi.
Namun, di balik suasana penuh persaudaraan itu, terdapat pekerjaan besar yang menanti. Sebab, organisasi alumni tidak cukup hanya menjadi ruang silaturahmi dan kebanggaan almamater. Ia harus mampu menjelma menjadi kekuatan intelektual yang menghadirkan manfaat, memperluas kesempatan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Pelantikan boleh berlangsung satu malam, tetapi pembuktian pengabdian harus berjalan sepanjang masa kepengurusan.
Gagasan kritis tersebut menjadi benang merah catatan Teuku Muhammad Jamil, Wakil Ketua PW IKA UNAIR Aceh periode 2025–2030, ilmuwan politik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), yang menyoroti pentingnya mengubah momentum pelantikan menjadi agenda kerja yang terukur.
Dalam sambutannya, Taqwaddin menekankan pentingnya memperkuat kontribusi Universitas Airlangga dalam membuka kesempatan pendidikan tinggi bagi putra-putri Aceh.
Harapan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk menghubungkan potensi generasi muda Aceh dengan akses terhadap pendidikan berkualitas di perguruan tinggi terkemuka.
Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak anak Aceh yang dapat menempuh pendidikan di UNAIR, melainkan bagaimana memastikan bahwa siswa berprestasi memiliki informasi, persiapan akademik, dan kesempatan yang adil untuk bersaing.
Di sinilah IKA UNAIR Aceh dituntut mengambil peran strategis. Alumni semestinya tidak hanya menjadi penonton perjalanan pendidikan generasi berikutnya, tetapi ikut membuka jalan agar lebih banyak anak daerah mampu menembus perguruan tinggi berkualitas.
Gagasan itu dapat diwujudkan melalui program pembinaan siswa, pendampingan persiapan seleksi masuk perguruan tinggi, sosialisasi jalur penerimaan mahasiswa, informasi beasiswa, serta kerja sama dengan sekolah dan Dinas Pendidikan Aceh.
Dialog kelembagaan dengan Universitas Airlangga juga penting untuk mengkaji bentuk kolaborasi yang sesuai dengan kewenangan, peraturan penerimaan mahasiswa, dan prinsip meritokrasi.
Artinya, yang perlu diperjuangkan bukan keistimewaan tanpa dasar, melainkan pemerataan informasi, penguatan kapasitas akademik, dan kesempatan berkompetisi yang adil.
Jangan sampai anak-anak Aceh memiliki kecerdasan, tetapi kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan informasi, pendampingan, dan akses.
Pendidikan adalah tangga mobilitas sosial. Jika tangga itu sulit dijangkau oleh mereka yang berpotensi, maka cita-cita membangun sumber daya manusia unggul akan terus terbentur tembok ketimpangan.
Karena itu, gagasan Taqwaddin perlu dikawal hingga melahirkan program konkret, bukan berhenti sebagai harapan yang terdengar indah di podium.
Sementara Itu, Ketua Umum PP IKA UNAIR, Khofifah Indar Parawansa, menekankan bahwa kebesaran Universitas Airlangga juga tercermin dari karya dan kontribusi para alumninya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa nama besar almamater tidak cukup dipertahankan melalui gelar akademik, jabatan, atau kebanggaan terhadap identitas kampus. Reputasi sejati dibangun melalui integritas, kompetensi, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Alumni yang berkiprah di pemerintahan dituntut menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Akademisi harus mengembangkan ilmu pengetahuan dan melahirkan pemikiran yang relevan. Profesional dan pelaku usaha diharapkan memperluas kesempatan ekonomi, sedangkan mereka yang memiliki pengaruh sosial harus mampu menggunakannya untuk memperkuat kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, hubungan dengan almamater tidak berakhir ketika ijazah diterima. Justru setelah memasuki ruang pengabdian, tanggung jawab untuk membuktikan nilai pendidikan semakin besar.
Pesan Khofifah sekaligus menghadirkan refleksi penting bagi pengurus IKA UNAIR Aceh: seberapa jauh jejaring alumni telah digunakan untuk membantu masyarakat? Berapa banyak program yang mampu membuka akses pendidikan? Kolaborasi apa yang dapat dibangun untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Aceh?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk mereduksi makna pelantikan, melainkan untuk menegaskan bahwa amanah organisasi harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
Gelar dapat melekat pada nama, jabatan dapat berubah sewaktu-waktu, tetapi karya yang bermanfaat akan meninggalkan jejak lebih panjang daripada keduanya.
Taqwaddin juga menyoroti persoalan keadilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Pembangunan tidak semestinya hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, besarnya anggaran, atau banyaknya program yang diumumkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana masyarakat memperoleh akses pendidikan, pelayanan kesehatan, kesempatan ekonomi, serta kualitas hidup yang layak.
Persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas profesional, dan masyarakat.
Dalam konteks itu, keberadaan Khofifah yang juga menjabat Gubernur Jawa Timur dinilai membuka peluang untuk memperkuat hubungan dan pertukaran pengalaman pembangunan antara Aceh dan Jawa Timur melalui jejaring alumni.
Peluang tersebut dapat dikembangkan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Namun, kolaborasi antardaerah harus dibangun di atas kebutuhan yang jelas, bukan sekadar kedekatan personal atau simbol hubungan kelembagaan.
Aceh membutuhkan kemitraan yang mampu menjawab persoalan riil. Setiap gagasan kerja sama semestinya diawali pemetaan kebutuhan, penentuan prioritas, penyusunan program, pembagian tanggung jawab, serta evaluasi hasil.
Nota kesepahaman boleh menjadi pintu masuk, tetapi bukan garis finis.
Jangan sampai kerja sama hanya subur di atas kertas, sementara manfaatnya belum berakar di tengah masyarakat.
Jika jejaring alumni mampu mempertemukan kebutuhan Aceh dengan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki Jawa Timur, kolaborasi tersebut dapat menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan. Sebaliknya, tanpa target dan tindak lanjut, peluang strategis itu berisiko berhenti sebagai wacana.
Selain menekankan kontribusi alumni, Khofifah mengajak pengurus untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui gerakan menanam pohon, sebagai respons atas kondisi bumi yang kian menghadapi berbagai tekanan ekologis.
Pesan tersebut memiliki dimensi moral yang kuat. Menanam pohon bukan hanya pekerjaan menghijaukan lahan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap kehidupan dan generasi mendatang.
Dalam hadis riwayat Ahmad, terdapat pesan tentang anjuran tetap menanam bibit meskipun kiamat datang sementara bibit itu masih berada di tangan seseorang. Pesan tersebut mengajarkan bahwa kebaikan tetap memiliki nilai, sekalipun hasilnya belum tentu dinikmati oleh pelakunya.
Dalam konteks Aceh, semangat ini relevan dengan kebutuhan menjaga tutupan hutan, memulihkan ekosistem, mengurangi risiko kerusakan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap ancaman banjir di wilayah rentan.
Akan tetapi, gerakan penghijauan tidak boleh berhenti pada penyerahan bibit, penanaman simbolis, lalu ditinggalkan setelah kamera berhenti merekam.
Program yang serius harus memperhatikan kesesuaian jenis tanaman, kondisi lahan, kebutuhan ekosistem, pemeliharaan, pelibatan masyarakat, dan pemantauan tingkat kelangsungan hidup tanaman.
Sebab, keberhasilan penghijauan bukan dihitung dari berapa banyak bibit yang ditanam dalam satu hari, melainkan berapa banyak pohon yang tumbuh dan bertahan dalam tahun-tahun berikutnya.
Menanam adalah awal, merawat adalah komitmen, dan memastikan pohon tumbuh adalah bukti tanggung jawab.
Jika IKA UNAIR Aceh mampu mengembangkan gerakan lingkungan yang konsisten dan terukur, organisasi alumni tidak hanya berbicara tentang masa depan, tetapi ikut menjaganya.
Agar gagasan dalam pelantikan tidak berhenti menjadi pesan seremonial, PW IKA UNAIR Aceh bersama PP IKA UNAIR dan Universitas Airlangga dapat mempertimbangkan lima agenda prioritas.
Pertama, UNAIR Menyapa Sekolah Aceh.
Program kunjungan dan edukasi ke sekolah untuk memberikan informasi tentang program studi, jalur penerimaan mahasiswa, beasiswa, serta persiapan pendidikan tinggi. Prioritasnya adalah sekolah dan siswa yang membutuhkan akses informasi lebih luas.
Kedua, Bimbingan Generasi Unggul Aceh.
Menghimpun alumni dan relawan pendidikan untuk mendampingi siswa berpotensi melalui penguatan kemampuan akademik, literasi, konsultasi pendidikan, dan pengenalan kehidupan perguruan tinggi.
Ketiga, Kemitraan Pendidikan Aceh–UNAIR.
Memfasilitasi komunikasi antara Universitas Airlangga, sekolah, dan pemerintah daerah untuk merancang kerja sama sesuai kebutuhan serta peraturan yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip seleksi yang adil.
Keempat, Alumni Mengabdi untuk Aceh.
Menggerakkan alumni lintas profesi untuk memberikan pelatihan, kuliah umum, konsultasi, pendampingan masyarakat, dan berbagi pengalaman profesional kepada generasi muda maupun komunitas yang membutuhkan.
Kelima, Alumni Menanam untuk Masa Depan.
Membangun gerakan penghijauan berbasis kebutuhan ekologis, dengan target lokasi, jadwal pemeliharaan, keterlibatan masyarakat, dan evaluasi keberhasilan yang terukur.
Kelima agenda tersebut perlu dilengkapi penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, target realistis, serta laporan perkembangan yang dapat dievaluasi anggota dan masyarakat.
Transparansi juga penting agar program organisasi tidak hanya diketahui ketika diluncurkan, tetapi dapat dipantau ketika dilaksanakan dan dinilai setelah menghasilkan manfaat.
Pelantikan PW IKA UNAIR Aceh periode 2025–2030 membawa harapan besar bagi penguatan peran alumni dalam pembangunan daerah.
Namun, harapan itu harus berhadapan dengan kenyataan bahwa persoalan pendidikan, kesejahteraan, dan lingkungan membutuhkan kerja panjang. Tidak ada persoalan struktural yang selesai hanya dengan pidato, sebagaimana tidak ada perubahan berkelanjutan yang lahir dari semangat sesaat.
Organisasi alumni memiliki modal berupa pengetahuan, pengalaman profesional, jejaring kelembagaan, dan akses terhadap berbagai sektor. Modal itu akan kehilangan daya gunanya apabila hanya menjadi kebanggaan internal.
Sebaliknya, kekuatan alumni akan terasa ketika pengetahuan menjadi solusi, jejaring menjadi jembatan kesempatan, dan jabatan menjadi sarana pengabdian.
Di sinilah pesan Khofifah dan gagasan Taqwaddin bertemu dalam satu titik penting: alumni harus menghadirkan karya nyata, sementara organisasi harus mampu mengubah harapan menjadi program yang dapat diukur hasilnya.
Pelantikan bukan puncak keberhasilan, melainkan garis awal pembuktian. Jabatan adalah amanah, jejaring adalah peluang, dan pengabdian adalah ukuran.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan organisasi yang aktif menggelar kegiatan. Masyarakat membutuhkan organisasi yang mampu membuka jalan bagi generasi muda, membangun kolaborasi yang produktif, dan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Almamater memberi ilmu. Persaudaraan memberi kekuatan. Namun, hanya pengabdian yang memberi makna.
Kini, tantangan bagi IKA UNAIR Aceh bukan sekadar menjaga nama besar Universitas Airlangga, melainkan membuktikan bahwa nama besar itu dapat menjadi kekuatan bagi kemajuan Aceh.
Sebab, sejarah tidak akan mencatat seberapa meriah sebuah pelantikan, melainkan seberapa besar perubahan yang lahir setelahnya.
Salam Airlangga, Salam Alumni. Bersama Membangun Aceh Menuju Indonesia Berkeadaban.
Catatan kritis: Teuku Muhammad Jamil
Wakil Ketua PW IKA UNAIR Aceh Periode 2025–2030
Ilmuwan Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK)
Kota Madani, 20 Oktober 2026















































Discussion about this post