Aceh Tengah, Sinarglobalnusantara.com-
Polemik pendataan dan penyaluran bantuan korban bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah kembali menjadi sorotan. Kali ini, DPRK Aceh Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Bencana Hidrometeorologi mengingatkan seluruh OPD agar tidak bermain-main dengan data bantuan masyarakat terdampak.
Sekretaris Pansus Bencana Hidrometeorologi, Ir. H. Amiruddin, menegaskan bahwa penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab anggota dewan dari Dapil I, melainkan kewajiban bersama seluruh anggota DPRK. “Kami berharap tidak ada lagi kesan pilih kasih ataupun main ‘kucing-kucingan’ dalam pendataan maupun penyaluran bantuan. Semua masyarakat memiliki hak yang sama,” tegas Amiruddin.
Pernyataan tersebut muncul setelah Pansus menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan pendataan penerima bantuan, termasuk masih adanya warga terdampak yang belum menerima bantuan jadup (jaminan hidup).
Menurut Amiruddin, Pansus meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membuka data secara transparan dan menyajikan informasi yang benar-benar akurat. Ia menilai persoalan warga yang belum menerima bantuan tidak boleh dianggap sepele atau langsung ditolak tanpa solusi. “Kami akan duduk kembali bersama seluruh pihak agar tidak ada tebang pilih di mata wakil rakyat,” ujarnya.
Tak hanya soal bantuan sosial, Pansus juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat bencana yang dinilai semakin mengganggu aktivitas masyarakat. Jalan produksi warga serta normalisasi sungai kini masuk dalam pembahasan prioritas. “Normalisasi sungai menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat. Begitu juga jalan produksi, harus segera ada solusi,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Amiruddin meminta anggota DPRK, khususnya dari Dapil I, terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program prioritas penanganan bencana dan pembangunan infrastruktur dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRK. Sikap tegas Pansus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar penanganan bencana di Aceh Tengah dilakukan secara adil, terbuka, dan tanpa diskriminasi terhadap masyarakat terdampak.(SGN/Rizki)













































Discussion about this post