Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Aksi pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga akhirnya memakan korban. Seorang pria bernama Sugiarto (42), warga Tanjung Alam, Kecamatan Air Batu, tak berkutik saat aksinya diduga mencuri kambing kepergok warga di Desa Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa itu terjadi begitu cepat. Saat pelaku diduga tengah beraksi, warga yang sudah lama curiga langsung bergerak. Tanpa memberi kesempatan kabur, Sugiarto berhasil ditangkap di lokasi.
Emosi warga yang selama ini terpendam pun meledak. Kesal karena kambing mereka kerap hilang dalam beberapa waktu terakhir, massa spontan meluapkan amarah hingga pelaku babak belur.
“Sudah sering kejadian kehilangan kambing di sini. Jadi kami memang sudah waspada. Begitu ada yang mencurigakan, langsung kami amankan,” ungkap seorang warga.
Aksi main hakim sendiri tak terhindarkan, menjadi gambaran betapa tingginya keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian ternak di wilayah tersebut. Meski demikian, beberapa warga berusaha meredam situasi sebelum akhirnya pelaku diamankan.
Setelah kondisi mulai terkendali, Sugiarto kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian wilayah Batu Bara, mengingat lokasi kejadian berbatasan langsung dan lebih dekat dengan yurisdiksi tersebut.
Kini, pelaku telah berada di tangan aparat untuk menjalani proses hukum. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian ternak yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa keresahan yang terus dibiarkan dapat memicu tindakan di luar kendali. Warga pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, sehingga rasa aman kembali hadir di tengah masyarakat.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Jika terbukti disertai unsur pemberatan, ia juga dapat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.(SGN/Toba)













































Discussion about this post