Banda Aceh, Sinarglobalnusantara.com-
Suasana Aula Pengadilan Negeri Banda Aceh tampak berbeda pada Selasa pagi. Tidak sekadar agenda pembinaan rutin, kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.Hum., bersama para Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) menghadirkan pesan mendalam tentang makna “hati” dalam menjalankan tugas peradilan, Selasa (26/05/2026).
Di hadapan para pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur PN Banda Aceh, Nursyam menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan serta integritas lembaga peradilan.
“Pembinaan dan pengawasan ini bukan karena ada temuan sesuatu, tetapi merupakan pembinaan rutin tahunan,” ujar Nursyam saat membuka arahannya.
Namun, yang menarik, pembinaan kali ini tidak hanya berisi evaluasi kinerja dan pengawasan administratif. Nursyam memilih mengangkat tema sederhana tetapi sarat makna: hati.
Menurutnya, ada tiga nilai utama yang harus dimiliki oleh setiap hakim dan aparatur pengadilan, yakni rendah hati, hati-hati, dan bekerja sepenuh hati.
Rendah Hati di Tengah Wibawa Jabatan
Dalam poin pertama, Nursyam mengingatkan bahwa jabatan hakim tidak boleh melahirkan kesombongan. Sebaliknya, seorang hakim harus tetap rendah hati, sopan, dan menghormati siapa pun.
“Di pengadilan, sesama hakim tidak ada kepala, yang ada adalah ketua sebagai orang yang dituakan. Karena itu, hormatilah orang yang dituakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sikap haus pujian dan keinginan menonjolkan diri tidak pantas dimiliki insan peradilan. “Kita tidak boleh haus pujian,” tegasnya.
Pesan tersebut disampaikan dengan nada penuh kekeluargaan, namun tetap kuat menyentuh nilai integritas dan etika profesi.
Hakim Harus Hati-Hati, Karena Putusan Menyentuh Nasib Orang
Pada bagian kedua, Ketua PT Banda Aceh mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tindakan dan keputusan.
Menurutnya, profesi hakim adalah pekerjaan yang penuh konsekuensi karena setiap putusan akan melahirkan pihak yang puas dan pihak yang kecewa.
“Pihak yang kalah tentu akan merasa kecewa kepada hakim. Karena itu, kita harus hati-hati,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hakim tidak boleh berpihak kepada siapa pun selain kepada keadilan itu sendiri.
“Ingat, produk kita selaku hakim dan aparatur pengadilan adalah keadilan. Karena itu, junjung integritas setinggi mungkin,” tegas Nursyam.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada integritas para aparaturnya.
Bekerja Bukan Sekadar Mencari Nafkah
Bagian paling menyentuh dalam pembinaan itu muncul ketika Nursyam berbicara tentang bekerja dengan sepenuh hati.
Ia mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk memandang pekerjaan bukan hanya sebagai rutinitas atau sarana mencari nafkah, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan pengabdian.
“Jadikan kantor ini bukan hanya sebagai tempat mencari nafkah, tetapi juga sebagai tempat ibadah,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pekerjaan dilakukan dengan tulus dan ikhlas, maka pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan akan semakin optimal.
Nursyam juga mengajak seluruh aparatur menjadikan kantor sebagai rumah kedua yang nyaman dan harmonis.
“Bangunlah hubungan yang baik dan akrab sesama aparatur pengadilan sebagai hubungan persaudaraan,” katanya.
Sebagai sosok yang pernah bertugas sebagai hakim di PN Banda Aceh, Nursyam mengaku memahami budaya kerja dan tantangan yang dihadapi para aparatur di lingkungan pengadilan tersebut.
Di akhir arahannya, ia berharap nilai-nilai yang disampaikan dapat menjadi fondasi dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Dengan bagusnya kinerja seluruh hakim dan aparatur PN Banda Aceh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, maka akan terbangun kepercayaan publik yang optimal,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut para Hakim Tinggi PT Banda Aceh, yakni Dr. Taqwaddin, Dr. Firmansyah, Rahmawati, Irwan Efendi, S.H., M.Hum., M. Joni Kemri, S.H., serta Sekretaris dan Kasubbag PT Banda Aceh.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Banda Aceh, Fauzi, S.H., M.H., mewakili Ketua PN Banda Aceh, Dr. Teuku Syarafi, yang sedang menunaikan ibadah haji, menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan yang diberikan.
“Kami berjanji akan segera menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu para Hakim Tinggi,” ujar Fauzi.(SGN/Rizki)













































Discussion about this post