Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Narkotika pematang raya kab Simalungun Sumut kembali menuai sorotan pasalnya Narkoba jenis sabu beredar marak tanpa ada pengawasan dari pihak oknum terkait lembaga pemasyarakatan. tampaknya beredar seakan terjadi pembiaran dan berjalan di tempat .
Narkoba jenis sabu diduga dikendalikan Badai di blok kartini yang diketahui sebagai warga binaan lembaga pemasyarakatan dan pemasok barang haram tersebut ke Lapas bernama Naldo sihombing diduga warga Pematangsiantar.
Informasi yang dihimpun oleh awak media Kamis (12/10/2023) bahwa Badai merupakan becak (pengambil) barang narkoba sekaligus pemberi narkoba kepada Warga binaan lapas lolos seakan seizin pihak lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi hal itu, awak media mencoba konfirmasi ke humas Eka putra .
Eka putra selaku humas di lembaga pemasyarakan raya juga mengaku kepada awak media bahwa dirinya tidak mengetahui adanya peredaran narkoba diruang lingkup kerjanya.
Lebih lanjut dikatakannya, “Agar kita telusuri ya bang terimakasih informasinya ” ungkap Eka putra ke wartawan.
Menurut Eka putra “sejauh ini belum ada dibuktikan bang ” timpalnya lagi.
Diduga Eka putra selaku humas dilembaga pemasyarakatan narkoba raya disinyalir berdalih pura pura seakan tidak peduli akan situasi Lapas yang saat ini gencar perdaraan narkoba jenis sabu bahkan menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar yang tak mau nama nya dipublis ,pihak lapas lebih tahu akan situasi lapas dan sekitarnya, jika benar pihak APH Polres Simalungun melalui Satnarkoba diminta turun untuk mencek terkait dugaan peredaraan narkoba yang marak dilapas Raya saat ini.
Dari keterangan yang dihimpun beberapa media juga dibungkam dengan pemberian uang atk sebagai tutup mulut.(SGN/AG)
Discussion about this post