Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Jeritan keresahan warga Wonosari, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, semakin terdengar. Di tengah kampanye pemberantasan narkotika yang terus digaungkan aparat penegak hukum, masyarakat justru mempertanyakan dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut masih berlangsung di lingkungan mereka.
Salah satu nama yang mencuat dari keluhan masyarakat adalah seorang pria yang dikenal dengan nama Dian Celat. Sejumlah warga menyebut nama tersebut dalam kaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan belum terdapat keterangan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Keresahan warga tidak berhenti pada dugaan peredaran narkotika. Mereka juga mengaitkan maraknya narkoba dengan meningkatnya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit disebut semakin meresahkan. Pondok-pondok kebun dikabarkan tidak lagi aman. Seng, peralatan pertanian hingga barang berharga milik warga disebut hilang.
“Kami sudah sangat resah. Sawit kami dicuri, seng pondok ladang hilang, malam hari banyak orang keluar masuk kebun. Kami menduga kondisi ini berkaitan dengan peredaran narkoba yang semakin bebas,” ungkap Iwan kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Nama Disebut Warga, Aparat Didorong Membuktikan
Menurut sejumlah warga, nama Dian Celat disebut bukan baru kali ini menjadi pembicaraan terkait dugaan peredaran narkotika.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana informasi masyarakat telah ditindaklanjuti oleh aparat?
Sebab, tudingan di tengah masyarakat tidak boleh berhenti sebagai isu liar. Jika informasi tersebut benar, maka aparat memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, proses hukum dan klarifikasi juga penting agar tidak ada warga yang menjadi korban tuduhan tanpa dasar.
Dengan demikian, bola kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi.
Kapolsek Bilah Hilir: Komitmen Berantas Narkoba
Menanggapi keluhan warga terkait dugaan peredaran narkoba di Wonosari, termasuk nama Dian Celat yang disebut-sebut masyarakat, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Terima kasih Pak Bana. Kami butuh kerja samanya untuk mengungkap kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Kami tetap komitmen untuk memberantas habis narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” ujar AKP Armen Faisal, Jumat (2/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Namun begitu, kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” katanya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh Unit Reskrim. Pihaknya juga memberdayakan Bhabinkamtibmas di setiap desa untuk membangun komunikasi dengan tokoh desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat.
“Selain Unit Reskrim, saya juga memperdayakan Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa masing-masing agar menggalang untuk mengajak tokoh desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu kami dalam mengungkap kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir,” jelasnya.
Bukan Sekadar Slogan, Masyarakat Menunggu Pembuktian
Pernyataan Kapolsek tersebut tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini mengaku resah.
Namun, komitmen pemberantasan narkoba pada akhirnya tidak cukup hanya berhenti di balik meja atau menjadi slogan yang terdengar lantang di tengah masyarakat.
Masyarakat menunggu pembuktian di lapangan.
Jika memang terdapat dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Wonosari, masyarakat berharap aparat tidak hanya menyentuh pengguna atau pelaku di tingkat bawah, tetapi juga menelusuri mata rantai peredaran hingga ke pihak yang memasok dan mengendalikan.
Sebab, memberantas narkoba ibarat membersihkan akar ilalang. Memotong batangnya saja tidak akan menyelesaikan persoalan apabila akarnya masih dibiarkan tumbuh di bawah tanah.
Karena itu, muncul pertanyaan yang kini menjadi tantangan terbuka bagi Polsek Bilah Hilir:
Mampukah aparat membuktikan komitmennya dengan membongkar dugaan peredaran narkoba di Wonosari sampai ke akar-akarnya?
Ataukah keresahan masyarakat kembali berhenti sebagai suara yang menggema di warung kopi dan lorong-lorong kampung, lalu perlahan hilang ditelan waktu?
Kini masyarakat menunggu satu hal: bukan sekadar janji perang terhadap narkoba, tetapi tindakan nyata yang dapat dilihat, diukur dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Jika dugaan itu terbukti, proseslah sesuai hukum. Jika tidak terbukti, luruskan pula kepada masyarakat.
Sebab dalam perang melawan narkoba, diam bukan solusi, rumor bukan bukti, dan penindakan harus berdiri di atas fakta serta hukum.(SGN/Bana)












































Discussion about this post