Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Aktivitas perjudian jenis dadu yang diduga berlangsung di 3 titik berbeda di Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai keresahan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas dugaan praktik perjudian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta penelusuran tim wartawan dalam sepekan terakhir, aktivitas yang diduga sebagai perjudian dadu itu disebut-sebut ramai pada Sabtu malam hingga Minggu. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa para pemain dari berbagai daerah diduga berdatangan ke lokasi-lokasi tersebut.
“Kalau hari Sabtu sampai Minggu, banyak pemain berdatangan, Bang. Omsetnya bisa puluhan juta. Di sini, kalau orang sudah bermain judi, terkadang sulit mengontrol diri sampai bisa habis-habisan,” ujar seorang warga kepada tim wartawan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait skala aktivitas, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Tiga Titik yang Disorot, Warga Mengaku Resah
Seorang warga bermarga Girsang, yang ditemui di sebuah warung kopi di Kelurahan Saran Padang, turut menyampaikan keresahannya. Ia menunjuk salah satu lokasi yang disebut berada di sebuah kedai warga, di depan SMA Negeri 1 Dolok Silau, tepatnya di sekitar tanah lapang.
“Kalau di sini, lokasinya di kedai warga di depan SMA Negeri 1 Dolok Silau. Kami sangat resah. Akibat adanya judi dadu ini, ada warga yang kehilangan alat pertanian, bahkan disebut ada kendaraan roda empat yang hilang. Yang paling memprihatinkan, ada rumah tangga yang berantakan akibat suaminya bermain judi dadu,” ungkap Girsang.
Keterangan tersebut merupakan pernyataan narasumber yang masih memerlukan perhatian serius, jka benar aktivitas perjudian berlangsung secara terbuka dan menimbulkan dampak sosial, aparat tidak semestinya mengabaikan laporan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga titik yang diminta warga untuk ditelusuri adalah:
Nagori Cingkes, di sebuah kedai milik warga.
Nagori Bosi Sinombah, di sebuah kedai warga.
Sekitar tanah lapang di depan SMA Negeri 1 Dolok Silau, tepatnya di sebuah kedai warga di Kelurahan Saran Padang.
Lokasi-lokasi tersebut perlu diperiksa langsung oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah benar digunakan sebagai tempat perjudian, kapan aktivitas berlangsung, dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Publik Pertanyakan Pengawasan: Mengapa Dugaan Ini Terus Muncul?
Munculnya informasi mengenai tiga titik yang diduga menjadi lokasi perjudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: sejauh mana pengawasan dan respons aparat kepolisian setempat terhadap dugaan aktivitas tersebut?
Warga mempertanyakan apakah aparat telah menerima informasi, melakukan pemeriksaan, atau mengambil langkah pencegahan. Sebagian masyarakat bahkan mencurigai kemungkinan adanya pembiaran.
Kecurigaan itu juga memunculkan pertanyaan sensitif mengenai dugaan setoran atau upeti kepada oknum aparat. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti terverifikasi yang dapat memastikan adanya aliran uang kepada Kapolsek maupun personel kepolisian lainnya. Karena itu, dugaan tersebut harus diuji melalui penyelidikan dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.
Di sinilah transparansi penegakan hukum menjadi penting. Jika tidak ada pembiaran, aparat perlu menunjukkan langkah konkret. Jika ditemukan pelanggaran atau keterlibatan oknum, mekanisme pemeriksaan internal dan proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan.
Kapolres Simalungun Diminta Turun Tangan
Masyarakat meminta Kapolres Simalungun, AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut.
Warga berharap kepolisian tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi juga menindaklanjuti informasi yang dapat diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, pengumpulan keterangan saksi, dan penelusuran pihak yang diduga mengorganisasi aktivitas perjudian.
Apabila terbukti terjadi perjudian, penindakan harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Publik juga layak memperoleh penjelasan mengenai langkah pengawasan yang dilakukan jajaran Polsek Dolok Silau, termasuk apakah informasi mengenai lokasi-lokasi tersebut telah diterima sebelumnya dan bagaimana tindak lanjutnya.
Kapolsek Belum Berhasil Dimintai Keterangan
Terpisah, wartawan telah berupaya menghubungi Kapolsek Dolok Silau, AKP M. Nasir Daulay, beberapa kali melalui panggilan WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dadu di tiga titik tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya tersebut belum berhasil memperoleh keterangan dari yang bersangkutan.
Redaksi membuka ruang bagi Kapolsek Dolok Silau, Kapolres Simalungun, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji penertiban, melainkan kejelasan dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan perjudian harus diperiksa, keresahan warga harus ditanggapi, dan setiap tuduhan mengenai kemungkinan keterlibatan oknum harus dibuktikan melalui mekanisme yang sah.
Jangan sampai keresahan masyarakat terus berkembang sementara pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum belum memperoleh jawaban yang jelas.
Kapolri Baru Momentum Membuktikan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Dalam persetujuan pengangkatannya di DPR RI, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Visi tersebut menjadi relevan ketika masyarakat di daerah menyampaikan keresahan dan meminta kepastian penegakan hukum.
Publik kini menunggu bagaimana semangat Polri bersama masyarakat diterjemahkan hingga ke tingkat kepolisian sektor, termasuk dalam merespons informasi dugaan perjudian di Dolok Silau.(SGN/Raya)













































Discussion about this post