Sergai, Sinarglobalnusantara.com-
Pengelolaan Kebun Gunung Monako PTPN IV Regional I kembali menjadi sorotan. Di bawah kepemimpinan Manajer Jase Muhammad Saputra, sejumlah temuan lapangan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengamanan aset, pengawasan hasil panen, serta optimalisasi produksi di salah satu kebun milik negara tersebut. Sorotan ini bukan semata-mata mengenai produktivitas. Yang lebih mendasar adalah bagaimana aset negara dijaga, bagaimana setiap hasil panen diamankan, dan sejauh mana sistem pengawasan berjalan dari hulu hingga hilir.
Berawal, wartawan media ini sedang menikmati secangkir teh disebuah warung ditengah perkebunan tepatnya di Kampung Asmara,Desa Sibarau, Kecamatan Sipispis, Serda Bedagai, Saat itu tiba tiba dari jalan raya, 2 truck jenis Cold Diesel masuk ke kawasan perkebunan Gunung Monako, selanjutnya dengan gerak cepat salah satu truk melakukan pemindahan buah brondolan kedalam truk lainnya dengan jumlah diperkirakan sekitar 500 kg.

Seorang warga yang melihat aktivitas tersebut kemudian berkomentar bahwa ada dugaan “permainan” di kawasan tersebut. Namun, ketika ditanya apakah brondolan tersebut merupakan hasil perkebunan PTPN IV, warga tersebut tidak memberikan kepastian. “Turun dan cek saja sendiri, Bang. Di sini banyak mafia,” ujar warga tersebut dan buru buru beranjak dari lokasi.
Pernyataan warga itu tentu bukan bukti bahwa telah terjadi pencurian atau pelanggaran. Namun, informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi wartawan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Selanjutnya, wartawan langsung lakukan investigasi beberapa hari dilapangan pada Senin–Selasa (10–11/8/2026), faktanya ditemukan sejumlah akses menuju areal perkebunan yang terlihat dapat dilalui tanpa penjagaan atau pos pengamanan yang tampak di titik-titik tersebut. Beberapa akses yang menjadi perhatian dan diduga akses mafia bermain antara lain:
Akses dari Dusun Lubuk Baru, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, menuju perbatasan Afdeling III dan Afdeling IV.
Akses dari Dusun Raya Panglong, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, menuju areal Afdeling III.
Akses dari Dusun Tanjung Padang, Desa Simalas, menuju areal Afdeling II.
Akses dari Dusun Kampung Tempel, Desa Damak Urat, menuju areal Afdeling I.
Akses dari arah Dusun Damak Urat, Desa Damak Urat, menuju areal Afdeling I.

Banyak Pintu, Sedikit Mata Mengawasi, Potensi Kecurangan Besar
Jika sebuah aset negara memiliki sejumlah jalur keluar-masuk, sementara pengawasan di lapangan dipertanyakan, maka pertanyaan sederhananya adalah: siapa yang memastikan setiap TBS dan brondolan tetap berada dalam rantai pengamanan perusahaan?
Dalam investigasi tersebut, wartawan juga menemukan orang yang tidak dikenal berada di sekitar areal perkebunan tanpa mengenakan atribut perusahaan. Di salah satu titik perbatasan Afdeling III dan IV, bahkan ditemukan aktivitas warga yang diduga mengambil brondolan dan sapu lidi.

Temuan tersebut tentu belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pencurian hasil perkebunan. Namun, kondisi akses yang terbuka dan minimnya pengawasan yang terlihat secara kasatmata patut menjadi perhatian manajemen, mengingat areal tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan negara.
Apalagi fakta dilapangan di sekitar wilayah perkebunan yang memiliki akses menuju perkebunan tersebut, terdapat sejumlah agen sawit dan pemilik RAM yang menjalankan aktivitas jual beli sawit dan bebas melintas area perkebunan, adapun kondisi para agen tersebut cukup subur dan makmur, bukan menuduh adanya keterkaitan dengan kehilangan hasil perkebunan, namun pertanyaannya: bagaimana sistem manajemen memastikan setiap TBS yang keluar dari areal HGU benar-benar berasal dari sumber yang sah dan bukan hasil kebocoran produksi,dan apakah pernah dilakukan pemeriksaan, pendataan, atau koordinasi dengan agen/RAM tersebut untuk memastikan tidak ada TBS yang berasal dari areal perusahaan?Jika memang terdapat mekanisme verifikasi asal-usul TBS, seperti apa prosedurnya dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?
Kondisi itu secara objektif menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka: seberapa ketat sebenarnya sistem pengawasan terhadap arus keluar-masuk hasil perkebunan Gunung Monako?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap pengelolaan aset negara.
Brondolan Berserakan, Nilai Ekonomi Ikut Tercecer, Diduga Kurang Pengawasan
Sorotan berikutnya muncul dari kondisi brondolan yang ditemukan tercecer di sejumlah titik TPH dan sekitar pokok sawit.
Pantauan wartawan menemukan brondolan berserakan di sekitar TPH dan dekat titi panen, antara lain di Blok H20A, Blok H21, Blok G20 serta beberapa blok lainnya. Sebagian brondolan juga terlihat belum terkutip dari sekitar pokok sawit.

Brondolan mungkin hanya terlihat seperti butiran kecil di atas tanah. Namun bagi perusahaan perkebunan, setiap butir merupakan bagian dari hasil produksi yang memiliki nilai ekonomi.
Yang kecil jika dikumpulkan menjadi nilai besar; yang dibiarkan tercecer, perlahan dapat berubah menjadi potensi kehilangan.Di sinilah sistem pengawasan panen semestinya diuji.
Siapa yang memastikan brondolan telah dikutip seluruhnya?
Siapa yang mengawasi TPH setelah proses panen?
Bagaimana mekanisme pemeriksaan losses?
Dan berapa sebenarnya tingkat kehilangan hasil di Kebun Gunung Monako?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya dapat dijawab dengan data, bukan sekadar pernyataan normatif.
Kebun Negara Bukan Ladang Tanpa Penjaga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kebun Gunung Monako memiliki luas sekitar 1.965,62 hektare dan terbagi dalam empat afdeling.
Dengan luas tersebut, tantangan pengamanan tentu bukan persoalan sederhana. Namun justru karena luas arealnya terbatas dibandingkan banyak unit perkebunan lainnya, efektivitas pengawasan semestinya dapat diukur secara jelas melalui sistem keamanan, personel, pos pengamanan, patroli, serta pengawasan hasil produksi.
Kebun bukan sekadar hamparan pohon sawit. Di setiap hektare terdapat aset perusahaan. Di setiap TBS terdapat nilai produksi. Dan di setiap brondolan yang tercecer terdapat potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke dalam pembukuan perusahaan.
Jika hasil produksi tercecer di tanah sementara akses keluar-masuk terbuka, alarm pengawasan semestinya tidak boleh dibuat sunyi. Karena aset negara tidak boleh dikelola dengan prinsip “asal berjalan”. Ia membutuhkan mata yang mengawasi, tangan yang bekerja, sistem yang mencatat, dan pimpinan yang berani bertanggung jawab.
Atas temuan tersebut, Manajer Jase Muhammad Saputra pun diduga gagal dalam pengelolaan kebun dan menjadi pimpinan unit kerja, seharusnya manajer memiliki tanggung jawab terhadap pengendalian operasional, produksi, keamanan aset, disiplin kerja, hingga efisiensi perusahaan. Karena itu, temuan lapangan semestinya menjadi bahan evaluasi serius.
Apabila sistem pengamanan memang telah berjalan optimal, manajemen PTPN IV Regional I tentu dapat menunjukkan data dan mekanismenya. Jika pengutipan brondolan telah dilakukan sesuai standar, berapa tingkat losses yang tercatat? Jika pengamanan areal berjalan maksimal, bagaimana pola penjagaan terhadap sejumlah akses yang ditemukan terbuka?
Dan jika tidak ada persoalan dalam pengelolaan hasil produksi, bagaimana perusahaan menjelaskan brondolan yang masih ditemukan berserakan di sejumlah blok?
Manajemen Diminta Buka Data
Manajemen PTPN IV Regional I patut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sejumlah indikator kinerja Kebun Gunung Monako, mulai dari target dan realisasi produksi, tingkat losses, sistem pengawasan panen, mekanisme pengutipan brondolan, jumlah personel pengamanan, hingga pola pengawasan terhadap akses keluar-masuk areal HGU.
Keterbukaan data menjadi penting agar persoalan tidak berhenti sebagai dugaan atau opini. Jika memang seluruh sistem berjalan baik, data akan menjadi jawaban paling kuat. Namun jika terdapat kelemahan, maka evaluasi dan pembenahan harus dilakukan tanpa menunggu persoalan menjadi lebih besar.
Sebab, aset negara bukan warisan pribadi yang boleh dijaga sekadarnya. Ia adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada perusahaan, negara, dan pada akhirnya kepada masyarakat.
Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan
Atas temuan tersebut, wartawan Sinarglobalnusantara.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Manajer PTPN IV Regional I Kebun Gunung Monako, Jase Muhammad Saputra, pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat respons dan masih menunjukkan tanda centang satu.Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Asisten Kepala Perkebunan Gunung Monako, Andi Situmeang. Pesan yang dikirim juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Catatan Redaksi
Manajer Jase Muhammad Saputra berserta jajarannya di perkebunan Monako hendaknya komit dalam melaksanakan tugas serta amanah yang diberikan PTPN IV PalmCo yang saat ini dipimpin Dirut Jatmiko Krisna Santoso. Pada akhirnya, jabatan hanyalah titipan, sedangkan amanah yang diberikan dengan sejumlah fasilitas dari perusahaan hendaknya menjadi pertanggungjawaban.
Artinya, setiap buah yang dipanen, setiap butir brondolan yang dikutip, bahkan setiap jengkal tanah perkebunan adalah bagian dari amanah yang harus dijaga, selanjutnya tidak hanya dipertanyakan oleh manusia tetapi juga oleh Allah SWT. Sebab, ketika manusia mampu menutup mata terhadap sebuah amanah, Tuhan tidak pernah kehilangan penglihatan-Nya.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” — QS. An-Nisa: 58.(SGN/R01)-















































Discussion about this post