Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Senyap sore di Kampung Banjar II, Kecamatan Kotapinang, mendadak berubah tegang saat personel Polsek Kotapinang bergerak cepat menyisir kawasan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba, Senin (18/5/2026).
Penggerebekan yang dikemas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan P4GN itu merupakan respons langsung atas keluhan warga yang mulai resah dengan dugaan maraknya penyalahgunaan sabu di lingkungan mereka.
Dipimpin Panit II Reskrim AIPTU Rinto Siahaan, S.H., bersama personel kepolisian dan kepala lingkungan setempat, petugas menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba.
Meski para terduga pelaku diduga lebih dulu kabur sebelum petugas tiba, polisi menemukan berbagai barang yang identik dengan aktivitas penyalahgunaan sabu. Dua alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, pipet plastik runcing hingga kotak transparan ditemukan berserakan di lokasi.
Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan tempat penggunaan maupun transaksi narkotika secara sembunyi-sembunyi.
Warga sekitar menyambut positif langkah cepat aparat kepolisian. Selama ini mereka mengaku khawatir lingkungan tempat tinggalnya tercemar aktivitas narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.
Tidak hanya melakukan penyisiran, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polri tidak ingin memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan penuh masyarakat agar lingkungan tetap aman dan bersih dari barang haram tersebut.
Polsek Kotapinang pun mengajak warga aktif bekerja sama dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110 maupun langsung ke kantor polisi terdekat.
Melalui penggerebekan ini, polisi berharap ruang gerak para pelaku narkoba semakin sempit dan situasi kamtibmas di Labuhanbatu Selatan tetap terjaga kondusif.(SGN/Bana)












































Discussion about this post