Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Menanggapi informasi dari sejumlah media daring terkait dugaan peredaran narkotika, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat dengan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Langkah ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, Senin malam (20/04/2026).
Operasi penindakan hukum yang terukur ini menyasar sebuah lokasi di Dusun Sidomulyo I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 19.00 WIB. Petugas memfokuskan pemeriksaan pada kediaman seorang warga berinisial B alias Bembeng yang ditengarai sering menjadi titik rawan aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., memimpin langsung personel gabungan dalam operasi ini. Turut mendampingi di lapangan antara lain Aipda Suheri A.S, Aipda Muhammad Ali, Bripka Aldian Janu Rambe, Brigpol Habib Kurniawan, serta Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Prasetio, S.H. Pihak kepolisian juga melibatkan elemen masyarakat yang dihadiri langsung oleh Kepala Dusun Sidomulyo I, Bapak Heri.
Setibanya di lokasi, tim segera mengamankan saudara B alias Bembeng. Dengan disaksikan oleh kepala dusun, petugas melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh serta menyisir setiap sudut area rumah secara intensif.
Meskipun dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti fisik berupa narkotika, pihak Polsek Bilah Hilir menegaskan bahwa upaya preventif dan represif tidak akan berhenti di sini.
“Kegiatan Patroli GSN ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala. Kehadiran Polri yang didampingi tokoh masyarakat diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hilir,” ujar IPDA Rico Marthin Sihombing.
Di akhir operasi, kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap kooperatif dan tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Hal ini demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif serta lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.(SGN/Bana)













































Discussion about this post