Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Dengan semangat perjuangan yang tak pudar dan komitmen untuk membangun bangsa, organisasi pemuda yang telah lama berkiprah sebagai Pemuda Pancasila 1959 (OKP) kini muncul dengan identitas baru yang lebih kokoh dan resmi di bawah naungan hukum negara: Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59). Langkah transformasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi pemuda yang bertekad menjadi agen perubahan di tanah air.
Pendiri organisasi ini adalah DR (HC) di Minten Saragih S.Rohdian Purba, Nurmaida Pangaribuan, Ratih Dwi Indah R, dan Samsuar Sinaga, dengan akta pendirian yang dibuat di hadapan Notaris Asni Julia, SH serta mendapatkan Izin Menhum Ham RI Nomor Ahu-0002295-AH-01-07 Tahun 2025.
Informasi tentang perubahan nama ini disampaikan Samsuar Sinaga, salah satu pendiri PP 59, kepada sejumlah awak media pada Kamis (5/3) di Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Untuk mensosialisasikan program kerja serta memperkuat hubungan antar anggota, DPC PP 59 Kabupaten Simalungun akan mengadakan acara konsolidasi dan Halal Bihalal pada tanggal 27 Maret mendatang. Acara tersebut akan berlangsung di Batu 20, Rumah Agus Sinaga.
Dalam kesempatan tersebut, akan dibahas mengenai program kerja organisasi, penyusunan formator pengurus DPC PP 59, serta merencanakan pelantikan yang dijadwalkan pada bulan Mei mendatang. “Marilah bersama-sama membangun PP 59 di Wilayah Bumi Indonesia dan sebagai Pemuda Perintis Lima Sembilan,” tutup Samsuar Sinaga.
Dengan status badan hukum yang sah dan semangat pemuda yang penuh semangat, PP 59 diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah maupun negara, membawa nilai-nilai perintis yang menjadi dasar utama organisasi ini menuju masa depan yang lebih baik.(SGN/SP)













































Discussion about this post