Siak, Sinarglobalnusantara.com-
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak berlangsung sukses, Ahad (22/3/2025).Tiga hari kemudian, Rabu (25/3/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak menetapkan hasil PSU untuk kemenangan Paslon No. 2, Afni Zulkifli-Syamsurizal.
Namun sukses PSU Pilkada Siak mendadak ditenggelamkan info adanya gugatan dari pasangan Nomor. 01 Irving Kahar-Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).Materi gugatannya bukan hasil PSU, melainkan periodisasi kepemimpinan incumben Alfedri sebagai Bupati Siak.
Calon Bupati 01 Irving Kahar menepis ikut terlibat di dalam gugatan yang dilayangkan di MK tersebut. Selain menyebar klarifikasi lewat video ke media sosial.Irving melalui surat yang ditulisnya 27 Maret kemarin mengatakan, ia tidak pernah terlibat dan tidak pernah menandatangani pendaftaran atas nama paslon 01 di MK.
Berikut surat yang ditulis Irving tersebut. Berdasarkan pasal 157 ayat (3) undang-undang nomor 10 tahun 2016, dan pasal 3 ayat (1) PMK nomor 3 tahun 2024, hanya Pasangan calon secara lengkap yang dapat mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi.
Irving Kahar menyampaikan 3 poin di dalam surat tersebut,”Saya menyatakan, menerima hasil pemilihan kepala daerah kabupaten Siak tanggal 27 November 2024 dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati PSU tanggal 22 Maret 2025,” tegas Irving dalam suratnya.
Berarti yang mengajukan gugatan ke MK adalah pasangan Irving, Calon Wakil Bupati Sugianto. Sayangnya yang bersangkutan diduga langsung menghilang setelah heboh gugatan ke MK.
Berdasarkan informasi yang didapat riauterkini. com dari sumber terpercaya, Sugianto beberapa kali dipanggil Abdul Wahib, Gubernur Riau selalu Ketua DPW Riau Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak kunjung datang.
Melalui chat WhatsAppp kepada wartawan pada Ahad (30/3/2025) Sugianto menolak membahas gugatan ke MK karena sedang fokus mengerjakan ibadah puasa.
“Kita Lebaran dulu ya fokus ibadah puasa terakhir dan menyambut hari kemenangan. Kita Lebaran dulu ya gak boleh kita rusak hati dulu, ” tulis Sugianto.
Saat didesak tanggapannya bahwa gugatan ke MK melukai hati masyarakat Siak, Sugianto lagi-lagi berkelit sedang puasa.Politisi PKB itu tak menjawab konfirmasi kalau dirinya kini menghilang dan menolak panggilan Ketua DPW Riau PKB.
(SGN/Hulu)
Discussion about this post