Siak, Sinarglobalnusantara.com-
Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pilkada Kabupaten Siak dengan adanya putusan MK berapa waktu yang lalu, akan dilaksanakan pada 22 Maret mendatang di tiga Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang telah ditetapkan yaitu TPS 03 Buntan Besar, TPS 03 Jayapura dan TPS Khusus penambahan RSUD Siak.
Ketua DPC LSM PENJARA Siak. Optonica,saat berbincang dengan wartawan pada hari Senin ( 10/03/25 ) di Kecamatan Bungaraya,Siak,menyampaikan jika telah berkoordinasi kepada seluruh jajaran anggota DPC Lsm Penjara Siak untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan PSU ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
” Kita berharap pelaksanaan PSU ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang dirugikan apalagi jika ada peran ikut serta ASN dalam berpolitik praktis,begitu juga adanya Pihak perusahan yang ikut serta mengintervensi tenaga kerja untuk mengarahkan ke salah satu Paslon. ” Ujar Optonica
“Jika ada pihak ASN ikut serta dan keberpihakan perusahan kepada salah satu Paslon akan kita tindaklanjuti untuk dilaporkan.Memang potensi kecurangan dan intervensi pada pemilihan ulang ini pasti lebih besar,makanya akan kita awasi.Ini ada kita dengar isu ada oknum di PT TKWL yang menakuti karyawan,hal ini kita ketahui sesuai dengan adanya laporan salah satu warga tenaga kerja di PT.TKWL yang mengaku takut dalam menentukan pilihan sesuai nuraninya karna takut ditekan oleh pihak perusahaan dan bisa di keluarkan dari pekerjaan,namun sayang warga tersebut enggan menyebutkan siapa staff yang dimaksud,jadi nanti hal ini juga akan kita bangun komunikasi dengan pihak pimpinan TKWL secepatnya agar membuka ruang bebas kepada Tenaga Kerja yang berdomisili di wilayah perusahaan dan mempunyai hak memilih di TPS PSU”,tambahnya.
Menanggapi isu ini,ketua Komisi 2 DPRD Siak yang juga sebagai Dewan Pembina DPC LSM PENJARA Siak.Sujarwo menyampaikan jika seluruh pekerja di liburkan pada waktu pelaksanaan PSU bagi yang ikut milih. ” Kita minta perusahaan tidak ikut campur dalam pelaksanaan PSU ini, bila ada yang intervensi dari perusahaan silahkan laporkan ke kita. Karna pada waktu hari pelaksanaan PSU semua karyawan yang memiliki hak memberikan suara akan diliburkan ” Ujar Sujarwo.
Sementara itu,Optonica juga telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih aktif mengawasi yang berkaitan dengan pelanggaran di wilayah PSU,”kita telah instruksikan kepada seluruh jajaran personil ikut aktif mengawasi karna ini tugas kita,agar tidak ada pelanggaran dikarenakan PSU ini hanya 3 TPS dan sangat rawan pelanggaran karna merupakan penentu Pilkada Siak kali ini. Kita juga akan bekali Surat Tugas khusus agar personil bisa menjalankan tugasnya dilapangan. ” Tutupnya.
(SGN /Hulu)
Discussion about this post