Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Menanggapi informasi marak judi Gelper atau yang kerap disebut judi Ikan ikan di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH.MH langsung perintahkan Unit Reskrim kroscek lapangan untuk memastikan informasi tersebut pada Rabu (19/02/2025) mulai tengah hari hingga sore.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa AKP Japen Situmorang SH, penyisiran ini melibatkan beberapa tokoh masyarakat, perangkat Desa serta beberapa wartawan dengan menyambangi beberapa warung yang disebut sebagai titik lokasi perjudian, namun dasil hasil pengecekan yang dilakukan bahwa tidak ada ditemukan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah tersebut.
Sesuai keterangan Kanit Reskrim,bahwa Polsek Tanah Jawa terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, termasuk mencegah terjadinya perjudian. “Menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang diterima melalui Sie Humas Polres Simalungun kami Polsek Tanah Jawa melakukan pengecekan di Kecamatan Hatonduhan, Nagori Buntu Turunan, terkait adanya permainan mesin ketangkasan yang disering disebut Judi Ikan-Ikan, jadi dalam hal ini jelas kita lihat bersama tidak ada ditemukan judi ikan ikan”Kata Kanit Reskrim.
Sementara itub dihadapan Kanit Reskrim dan tokoh masyarakat,seorang pemilik warung di Titi Beton, Jalan Nagori Buntu Turunan, Ny Purba br Lubis, menyatakan bahwa sebelumnya di warungnya ada satu unit mesin ketangkasan. Namun, mesin tersebut sudah berhenti karena tidak ada pemain dan sudah dipulangkan.
Kepada pemilik warung dan masyarakat setempat telah disampaikan agar bersama-sama menjaga kamtibmas, khususnya kegiatan perjudian tidak ada di Nagori Buntu Turunan. Masyarakat juga diminta untuk berkenan menginformasikan kepada Polsek Tanah Jawa melalui nomor (082260986367) apabila menemukan perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya.
Terpisah Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH., MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan harapannya,”Kami berharap dengan adanya pengecekan ini dapat mengurangi potensi terjadinya perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa,Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.”tandas Kapolsek
Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bebas dari perjudian.
Polsek Tanah Jawa menerima informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi ikan-ikan di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga kamtibmas, Polsek Tanah Jawa langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan permainan judi mesin ketangkasan di wilayah tersebut. Polsek Tanah Jawa menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menginformasikan kepada Polsek apabila menemukan perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya.(SGN/R01)
Discussion about this post