Bogor, Sinarglobalnusantara.Com-
Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026. Bertempat di Auditorium Aysha SIT Al- Madinah.
Di hadiri oleh mewakili Pj. Bupati Bogor, Bag. Protokol Setda, Bangun Sapta, Sekretaris Bappedalitbang Endik Supiani, Camat Cibinong Acep Sajidin Beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor dapil 1 KH. Agus Salim, anggota DPRD Kab. Bogor dapil 1 H. Achmad Maulana, H. Achmad Yaudin Sogir, Lurah dan TP PKK se- Kec. Cibinong.
Dalam sambutan Pj. Bupati Bogor sekaligus Membuka acara Musrenbang tingkat Kecamatan Cibinong, yang wakili bagian protokol Setda, Bangun Sapta menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang selama ini turut serta berpartisipasi aktif dalam berbagai progra.
“Ada tiga indikator esensi sebagai evaluasi pelaksanaan program pembangunan sejauh mana tingkat keberhasilannya yakni Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan Identifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai dasar menyusun usulan prioritas masyarakat, agar pembangunan lebih terarah sesuai kondisi nyata dilapangan sehingga kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat, program prioritas perlu mempertimbangkan dinamika dan kompleksitas permasalahan isu-isu strategis yang ada ditingkat Kecamatan, Daerah dan Nasional, “kata Bangun Sapta.
Selanjutnya, pembangunan tingkat Kecamatan tetap diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga setiap program dan kegiatan yang diusulkan dapat tercakup dalam visi-misi serta prioritas pembangunan tahun 2025-2029.
Selaras dengan pembangunan Nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mengatasi ketimpangan wilayah agar meratanya pembangunan, serta usulan Kecamatan yang dilakukan tahun depan dapat efektif, efisien dan tepat sasaran, “jelasnya.
Sekretaris Bappedalitbang Kab. Bogor Endik Supiani mengatakan, dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Musyawarah Rencana Pembangunan setiap tahun kita laksanakan, Musrenbang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di Desa/Kelurahan dan berlanjut ke Kecamatan dan ke tingkat Kabupaten Bogor.
“Semua usulan prioritas yang masuk akan diinput kedalam sistem SIPD, jadi usulan yang akan terealisasi maupun yang belum sudah tercatat karena keterbatasan anggaran, “ungkap Endik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH. Agus Salim mengatakan, dengan Musrenbang ini kita bangun kekeluargaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Apalagi dirinya mengenal baik Bupati Bogor terpilih, seorang pekerja keras dan akan merangkul semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik dan maju.
Camat Cibinong Acep Sajidin menjelaskan, Musyawarah Rencana Pembangunan untuk tahun 2026, ini merupakan kelanjutan Musrenbang di tingkat Kelurahan. Dan sekarang sudah bisa dilaksanakan ditingkat Kecamatan. Menurut Acep Sajidin, sebelum Musrenbang ini pihaknya sudah melaksanakan Pra Musrenbang sehingga semua usulan sudah terakomodir,tidak ada lagi pertanyaan.
Musrenbang ini bukan satu-satunya pintu untuk perencanaan, disampaikan tadi ada juga melalui SKPD dan jalur DPRD dapil 1. “Musrenbang ini intinya menjawab permasalahan di masyarakat, usulan yang terealisasi nantinya akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas dan fungsinya, “kata Acep Sajidin
“Skala prioritas mana saja yang akan direalisasikan nantinya Berlanjut di tingkat Musrenbang Kabupaten Bogor, untuk pagu anggaran 24 miliar lebih. Hasil musrembang ini nantinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kami mengapresiasi atas kehadiran seluruh unsur yang terlibat dalam musrembang mulai dari SKPD,UPT,perwakilan Kodim ,MUI,Kemntrian Agama,Karang Taruna.KNPI,Serta Tokoh Masyarakat Dan pemuda,tutup nya.(SGN/Yunarson)
Discussion about this post