Pematangsiantar,Sinarglobalnusantara.com
Calon Walikota Pematangsiantar Abang Ganteng St.Yan Santoso Purba,SH,MH, yang diusung oleh partai PDI Perjuangan mengundang Dr.Henry Sinaga,SH,SpN,MKn untuk membahas persoalan dan bagaimana solusi terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Pematangsiantar yang mengalami kenaikan hingga mencapai 1.000 % (seribu persen),Jumat (13/09/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, bertempat di Jalan Raya No.15, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Adapun kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Pematangsiantar diketahui sangat meresahkan warga Kota Pematangsiantar dan mengganggu perekonomian masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Sesuai keterangan Dr.Henry Sinaga, adapun dampak kenaikan NJOP tersebut berdampak terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kenaikan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kenaikan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan (PPHPTB), kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam kegiatan pelayanan pertanahan di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pertemuan tersebut Yan Santoso Purba berpendapat dan menegaskan komitmennya jika terpilih menjadi Walikota Pematangsiantar, bahwa pengenaan NJOP harus kembali ke semula sesuai dengan amanat Pasal 40 ayat 5 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, yang antara lain ditentukan bahwa NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB P2 ditetapkan paling rendah 20 % (dua puluh persen) dan paling tinggi 100 % (seratus persen) dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.
Selain kenaikan NJOP dalam pertemuan tersebut juga dibahas beberapa isu menarik di Kota Pematangsiantar dan rencana program kerja Yan Santoso Purba yang tentunya berpihak pada rakyat jika nantinya terpilih sebagai Walikota Pematangsiantar. Pertemuan berlangsung lebih kurang dua jam dan diakhiri dengan photo bersama.
Sebagai informasi, berikut Profil St.Yan Santoso Purba SH.MM Abang Ganteng Balon Walikota Siantar 2024 yang dikutip dari berbagai sumber agar menjadi pedoman rakyat Pematangsiantar untuk menentukan pilihan Walikota Pematangsiantar.
St.Yan Santoso Purba SH,MH,lahir di Jakarta tanggal 13 Januari 1963 dan menikah dengan Artha Berliana Samosir yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Sumut.Pernikahan tersebut lenggang hingga hari tua dan membuahkan seorang putri bernama Grease Melia Putri Santoso Purba S.H yang saat ini bekerja sebagai ASN di Kejaksaan Agung RI.
St.Yan Santoso Purba SH.MM sendiri menghabiskan masa pendidikannya di Ibu Kota Jakarta dimulai dari Sekolah Dasar di
SD Tebet Pagi III Tamat Tahun 1974,SMP Negeri LXXIII Jakarta Tamat Tahun 1979,dan SMA KII P.S.K.D Bersubsudi Tamat Tahun 1982.
Selanjutnya St.Yan Santoso Purba SH.MM melanjutkan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jayabaya Tamat Tahun 1989 dan Pasca Sarjana Magister Manajemen di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Tamat Tahun 2001
Semenjak muda St.Yan Santoso Purba SH.MM mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Departemen Keuangan RI hingga pensiun dari ASN Departemen Keuangan dengan pangkat Pembina Utama Muda IVc.
Selama mengabdi sebagai ASN di Departemen Keuangan Berbagai jabatan diemban St.Yan Santoso Purba
1. Tahun 2002 s.d 2003, Kepala Seksi Penerimaan dan Keberatan KPP Medan Kota.
2.Tahun 2003 s.d 2006, Kepala Seksi PPh OP KPP Jakarta Kebayoran Satu,
3. Tahun 2006 s.d 2010, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi KPP Jakarta Kebayoran Lama.
4.Tahun 2010 s.d 2012 , Kepala Seksi Pemeriksaan KPP Pratama Medan Timur,
5. Tahun 2012 s.d 2016, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota
6. Tahun 2016 s.d 2017, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat,
7. Tahun 2017 s.d 2019, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat,
8. Tahun 2019 s.d. 2021, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai.
Selain itu,Ragam Pendidikan Pelatihan Non Diklat pernah diikuti St.Yan Santoso Purba SH.MM selama pengabdiannya yakni;
1. Sosialisasi Crash Program Verifikasi Kekayaan Pegawai dalam Rangka Program Tax Amnesty, Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dan Anti Korupsi Kementerian Keuangan di Wilayah Medan dan Sekitarnya Tahun 2016
2. In House Training Intelijen dan Aspek Hukum Tahun 2017.
3. Internalisasi Corporate Value (ICV) Integrity Building Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Tahun 2017.
(SGN/R01)
Discussion about this post