Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Jalur sepi di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, mendadak menjadi lokasi penyergapan dramatis Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/5/2026) sore. Dua pria yang diduga hendak mengedarkan sabu tak berkutik saat polisi menghentikan laju sepeda motor Yamaha NMax yang mereka tumpangi.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat bruto 99,34 gram yang dibungkus rapi menggunakan tisu putih dan lakban cokelat. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dan diduga siap diedarkan di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial EHS alias Hamdan (26) dan RND alias Aldi (20), warga Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan keduanya disebut berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat M. Lumbangaol, mengungkapkan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Dumas Presisi.
“Tim melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket besar diduga sabu yang disimpan pelaku,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit iPhone XR warna biru, handphone Realme hitam, uang tunai Rp700 ribu, buku catatan merah yang diduga berkaitan dengan transaksi, serta sepeda motor Yamaha NMax yang dipakai saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SBS alias Ipul yang disebut berdomisili di Rantauprapat. Polisi kini memburu sosok yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih membidik wilayah-wilayah pelosok. Namun di sisi lain, keberanian masyarakat memberikan informasi menjadi senjata penting aparat dalam membongkar jaringan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegas AKP Sahat.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi juga terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.(SGN/Bana)













































Discussion about this post