Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Upaya wartawan memperoleh penjelasan resmi dari Humas PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Ray Saragih, terkait dugaan kasus pengeroyokan yang menyeret nama mantan Anggota DPRD Labuhanbatu inisial JS, menemui jalan buntu.
Saat sejumlah wartawan mendatangi kantor PT HSJ di Dusun Sidomulyo I, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (27/7/2026), Ray Saragih tidak berhasil ditemui. Berdasarkan keterangan petugas keamanan perusahaan, humas disebut tidak bersedia menerima wartawan.
Sikap tersebut memunculkan sorotan, mengingat publik masih menanti penjelasan dari pihak perusahaan terkait dugaan pengeroyokan terhadap Manasar Sitorus yang disebut-sebut terjadi di lingkungan PT HSJ.
Di tengah derasnya perhatian masyarakat, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Namun, pintu klarifikasi justru tampak tertutup rapat.
Komandan Regu (Danru) Satpam PT HSJ, Herman, mengaku hanya menjalankan instruksi yang diterimanya dari pihak perusahaan.
“Kalau mau masuk sebentar dulu, humas tidak mau ditemui, kami hanya diperintah, harap maklum saja,” ujar Herman kepada wartawan.
Ketika kembali ditanya apakah pihak perusahaan benar-benar tidak bersedia menerima wartawan, Herman menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan selain menjalankan perintah.
“Siapapun tidak ingin ditemui, termasuk kepala satpam di sini. Kami hanya menjalankan perintah,” katanya.
Pernyataan tersebut semakin mempertegas bahwa tidak ada satu pun pihak perusahaan yang bersedia memberikan penjelasan kepada media mengenai perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
Tak hanya mendatangi kantor perusahaan, wartawan juga telah berupaya menghubungi Ray Saragih melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pengeroyokan maupun informasi yang diketahuinya mengenai peristiwa tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapat tanggapan, sehingga hak jawab dari pihak PT HSJ belum diperoleh.
Diam bukan berarti persoalan selesai. Dalam setiap perkara yang menjadi perhatian publik, klarifikasi dari pihak terkait justru dibutuhkan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi.
Sementara itu, proses hukum atas dugaan pengeroyokan yang menyeret nama mantan Anggota DPRD Labuhanbatu masih terus bergulir. Masyarakat berharap seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk pihak perusahaan, bersikap kooperatif demi membantu penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada PT Hari Sawit Jaya (HSJ), khususnya Ray Saragih, apabila di kemudian hari bersedia memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini.(SGN/Bana)












































Discussion about this post