Simalungun,Sinarglobalnusantara.com
Tampaknya keserakahan telah menyelimuti pola fikir Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun yang diduga telah tega menyunat atau memotong atau ingin menguasai hak orang lain berupa sejumlah anggaran biaya operasional dan biaya makan yang seharusnya diserahkan kepada petugas KPPS yang merupakan ujung tombak kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
Seperti yang terjadi disejumlah TPS tepatnya di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.Bahwa dugaan pemotongan anggaran dilakukan KPU melalui Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dengan pinjam tangan pada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Informasi tersebut terungkap berdasarkan informasi dari salah satu sumber yang mengatakan beberapa anggota KPPS di Nagori Tanjung Pasir resah akibat isu adanya pemotongan Biaya Operasional yang dilakukan oleh PPK melalui PPS.Berdasarkan informasi tersebut, wartawan Sinarglobalnusantara.com coba menggali informasi dari salah satu ketua KPPS melalui panggilan seluler pada hari Senin (19/02/2023)
Benar saja,kepada wartawan Ketua KPPS yang namanya tidak dicantumkan demi kenyamanan narasumber mengakui bahwa hingga hari tersebut dirinya masih menerima uang Biaya Operasional TPS sejumlah 3.000.000 rupiah.bahkan saat dikonfirmasi ulang melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis (21/02/2024) Ketua KPPS menyatakan belum dilakukan pembayaran.
“Dana yang udah aku terima ya masih 3 juta,itu biaya pembuatan TPS 2 juta dan operasional 1juta, untuk uang makan belum ada dikasih, kemarin sesuai omongan mereka bahwa uang makan hanya 450 ribu, tapi hingga sekarang ya itupun belum ada aku terima, kalau menurut yang kutangkap (Simak=Red)uang penggandaan dan uang makan lah yang belum ku terima,kami pun bingung juga, karena informasi dari kawan kawan di Nagori lain ada yang sudah disalurkan anggaran sejumlah 900 ribu tapi ada juga yang dibuat laporannya 1juta tapi dalam perinciannya itu dibuat sekaligus sudah uang makan,biaya operasional dan uang vitamin serta uang pulsa,tapi dari PPS kami sendiri tidak ada membuat rincian seperti itu”tandasnya dari balik telepon dengan suara seperti lemas dimungkinkan masih letih pasca pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu.
Sementara itu,berdasarkan info grafik KPU Republik Indonesia bahwa alokasi anggaran untuk kebutuhan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang harus diserahkan oleh KPU kepada KPPS di setiap TPS sebagai berikut.
1.Honorium 6 anggota dan 1 ketua KPPS beserta 2 Linmas pengamanan sejumlah 9.200.000.
2.Pembuatan TPS sejumlah 2.000.000 per TPS.
3.Ketersediaan alat Penggandaan dokumen/formulir 500.000 per TPS.
4.Biaya Operasional KPPS sejumlah 1.000.000 per TPS.
5.Anggaran Konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan suara di TPS yang tersedia pada masing masing DIPA(Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)Satker KPU Kabupaten/Kota dengan besaran yang berbeda beda sesuai dengan standar biaya masukkan TA 2024.Namun rincian secara umum TPS seharusnya menerima anggaran konsumsi sejumlah 900.000 dengan rincian sebagai berikut;
1.Snack pagi untuk 9 x15.000=135.000
2.Makan Siang 9×35.000=315.000
3.Snack sore 9×15.000=135.000
4.Makan Malam 9×35.000=315.000
Sehingga jika dikalkulasikan anggaran Honor dengan seluruh biaya operasional maka seharusnya setiap TPS menerima anggaran sejumlah 13.600.000 rupiah demi kelancaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Namun berdasarkan keterangan ketua KPPS tersebut, bahwa KPU Simalungun melalui PPK Kecamatan Tanah Jawa dengan pinjam tangan PPS telah melakukan berbagai kecurangan, pasalnya hingga saat ini KPPS masih menerima anggaran sejumlah 12.200.000 dengan rincian Honor 9.200.000 ditambah Operasional 3.000.000.Sehingga rincian kekurangan anggaran yang seharusnya dibayarkan oleh KPU masih sisa 1.400.000 rupiah.
Selain itu,KPU juga diduga tidak komitmen dengan apa yang diungkapkan saat Bimtek KPPS beberapa waktu lalu,bahwa sesuatu keterangan beberapa KPPS seluruh anggaran yang akan disalurkan kepada KPPS hanya melalui PPK saja, akan tetapi beda pelaksanaannya dilapangkan, buktinya di Nagori Tanjung Pasir justru PPS yang menyalurkan Honor dan Biaya operasional KPPS.Sehingga menimbulkan dugaan kecurangan tersebut.
Atas hal ini, Redaksi Sinarglobalnusantara.com coba konfirmasi langsung kepada Johan Septian Pradana selaku Ketua KPU Simalungun atas prihara dugaan pemotongan anggaran yang seharusnya diserahkan kepada KPPS,namun sangat disayangkan mantan ketua PPK Kecamatan Tanah Jawa yang pernah diwartakan simpatisan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang kembali mencalonkan diri dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Dapil Sumut lll ini enggan menjawab konfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp pada kamis (22/02/2024) sekitar pukul 16:24 WIB, bahkan saat ditelpon berkali-kali Johan enggan mengangkat panggilan.(SGN/RP/Red)












































Discussion about this post