Simalungun ,Sinarglobalnusantara.com-
Bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023,dengan anggaran senilai 2.741.026.423,00. (Dua Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Satu Juta Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah) yang digelontorkan untuk pengejaran proyek perkuatan tebing sungai pada Sungai Sei Bejangkar sepanjang 300 Meter dan Normalisasi sungai sepanjang 3000 meter di Desa/Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tampaknya tidak dirasakan masyarakat manfaatnya bahkan membuat petani lokal menderita.
Dimana pengerjaan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah PUPR Pematang Siantar yang dikerjakan oleh CV.ANUGRAH HARAPAN dan konsultan pengawas CV.HEYOBI CONSULTAMA baru selesai dikerjakan namun sudah ambruk dan jebol,hal tersebut mengakibatkan masyarakat merugi akibat tidak bisa lagi mengairi persawahannya dan berpotensi gagal panen.
Informasi dihimpun berdasarkan keterangan dari petani sekitar pada hari Jumat (23/12/2023),bahwa pengerjaan perkuatan tebing dan normalisasi Sungai tersebut baru saja selesai dikerjakan, namun sudah ada beberapa titik yang jebol,”Entah dimana letak salahnya, padahal baru selesai dikerjakan itu bang,tapi beberapa lokasi udah ambruk, mungkin pengerjaannya kurang telaten,kami kurang ngerti teknik bangunan bang, coba Abanglah yang cek lokasi,namun yang pasti akibat ulah pemborongnya ini kami jadi menderita, Karena kalau hujan ya banjir kemana mana, sedangkan kalau hujan reda ya sawah kami gak kena air lah,jika begini ya bisa bisa gagal panen lah bang,kami mohon Abang sampaikanlah ini sama pemerintah atau siapalah yang terkait yang bisa menerima dan mencari solusi keluhan kami ini,”cetus warga mengaku warga Huta IV Kampung Baru, Nagori Sei Merbau.
Petani asal Huta Tanjung Marihat,Sei Merbau juga menyoal proyek yang dianggap gagal tersebut,”Kami akan sulit bertanam padi lagi,takut gagal panen sehingga sulit untuk mengelola lahan kami,intinya kami sangat kecewa dengan anggaran sebanyak itu dengan hasil seperti ini,masa tanggul sungai yang baru dikerjakan beberapa hari sudah jebol,kami menduga kemarin saat penggalian benteng normalisasi sungai menggunakan escavator digali kurang dalam,dan tanggulnya juga dibuat kurang besar.Mirisnya dengan nilai anggaran yang cukup fantastis Dinas terkait tidak ada melibatkan masyarakat untuk melakukan pengawasan kegiatan,kalau dari Dinas kan tidak mungkin tiap hari disitu mengawasi, akhirnya ya begitu,kami menduga pelaksanaan pekerjaan dilakukan kurang efisien dan tidak sesuai aturan dan teknis yang dibuat dibuat PUPR Sumatera Utara, tujuannya tentu demi memperoleh keuntungan besar sehingga pemborong banyak korupsi dari berbagai aspek kegiatan, buktinya ya nyata baru saja siap dikerjakan sudah rusak yang akhirnya kamu juga jadi korbannya”ungkap warga berperawakan kurus ini.
Berdasarkan informasi tersebut, wartawan Sinarglobalnusantara.com bersama salah satu wartawan media online langsung lakukan investigasi kelokasi ,benar saja memang di beberapa titik tanggul sungai sudah jebol,air mengalir begitu saja ke lahan warga, sementara lahan lainnya tidak mendapatkan air mengingat saluran irigasi sudah tidak berfungsi.
Tentunya dampak ini sangat berakibat buruk kepada petani lokal, sehingga diminta kepada Dinas terkait untuk terjun kelokasi dan mencari solusi menyelesaikan permasalah warga.
Dan diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk turun kelapangan meninjau dan melakukan audit terhadap kegiatan.(SGN/TS)













































Discussion about this post