Simalungun,Sinarglobalnusantara.com
Petugas pengamanan PTPN IV Medan kebun Unit Tinjowan berhasil menggagalkan tindakan pencurian Tandanan Buah Segar( TBS) milik perusahaan dan menahan 1 buah mobil Pick Up L 300 yang diduga milik pencuri atau yang biasa disebut Ninja Sawit.pada hari kamis (19/10/2023) sekitar pukul 05:30 WIB.
Aksi pencurian ini diketahui setelah pihak petugas pengamanan Kebun Unit Tinjowan berhasil memorgoki para pelaku pencurian di sekitar Afdeling ll,dalam melancarkan aksi pencurian itu,tidak tanggung tanggung para pelaku menggunakan satu unit mobil L 300 yang saat ini diamankan petugas pengamanan PTPN IV ,dan diketahui mobil tersebut dengan plat BK 8215 WR merek Mitsubishi.
Awalnya petugas pengamanan PTPN IV melakukan tugas pengamanan, melihat ada gerak mencurigai petugas pun melakukan pengintaian, ternyata para ninja sawit ini pun menyadari bahwa aksinya sudah ketahuan,dan akhirnya para pelaku pencuri/ninja sawit berhsil melarikan diri, petugas pun melakukan pengejaran hingga masuk ke areal perkampungan yaitu di kampung Paret,namun untuk meloloskan diri akhir pelaku pencurian diduga meninggalkan mobil pick up L 300 bermuatan TBS hasil curiannya.
Terkait aksi penangkapan ini,Asisten Kepala ( Askep) Rayon A PTPN IV Unit Kebun Tinjowan. Adrian saat dikonfirmasi membenarkan prihal penangkapan satu unit mobil pick up L 300 dengan no polisi BK 8215 WR serta barang bukti yang sudah berisi Tandanan Buah Segar ( TBS) diduga hasil curian Askep pun mengapresiasi kerja keras pihak petugas pengamanan kebun yang dibantu personil BK0 dari TNI, meskipun para pelaku tidak dapat diamankan.
Menurut Askep,pemilik mobil Pick Up tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak yang berwajib. Adrian berharap kepada pihak yang berwajib supaya menindak lanjuti kasus pencurian TBS hingga tuntas dan melakukan proses hukum.
Diketahui PTPN IV Medan Kebun Unit Tinjowan secara letak geografis berada di Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.(SGN/TS)
Discussion about this post