Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Di saat masyarakat berharap lahirnya infrastruktur yang kokoh sebagai penopang kehidupan para petani, proyek pembangunan tali irigasi di Tanjung Rapuan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, justru menghadirkan pemandangan yang memantik tanda tanya. Bangunan yang semestinya menjadi urat nadi pengairan itu kini justru dibayangi retakan, seolah memberi isyarat bahwa ada sesuatu yang patut dipertanyakan sejak awal pengerjaannya.
Ironisnya, proyek yang masih dalam proses pembangunan tersebut diduga tidak memasang plank informasi proyek. Akibatnya, identitas pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, hingga spesifikasi teknis pekerjaan seakan ikut tertimbun bersama material pembangunan, sehingga masyarakat kehilangan akses untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pada beberapa bagian bangunan telah terlihat retakan meski pekerjaan belum selesai. Retakan-retakan itu bukan sekadar garis pada beton, tetapi menjadi simbol lahirnya keraguan publik terhadap mutu pekerjaan yang sedang dibangun. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, permukaan beton di sejumlah titik tampak rapuh dan mudah terkelupas. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kualitas campuran material belum memenuhi standar yang dipersyaratkan. Apabila dugaan itu benar, maka proyek yang dibangun dengan harapan menjadi penopang pertanian justru dikhawatirkan berubah menjadi beban baru bagi keuangan negara.
Bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur bukan sekadar menyusun batu dan menuangkan semen. Setiap butir pasir yang digunakan sejatinya adalah titipan uang rakyat, setiap sak semen adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kualitas pekerjaan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target penyelesaian.
“Kalau bangunan yang belum selesai saja sudah retak, bagaimana nanti setelah digunakan? Jangan sampai baru seumur jagung sudah rusak,” ujar seorang warga.
Ketiadaan plank proyek juga dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Transparansi adalah jendela kepercayaan masyarakat. Ketika jendela itu ditutup rapat, ruang bagi berbagai pertanyaan akan terbuka semakin lebar.
Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun agar tidak sekadar melihat proyek dari balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas material, komposisi campuran beton, volume pekerjaan, hingga kesesuaian spesifikasi teknis dinilai penting dilakukan agar dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif.
Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar teknis maupun dokumen kontrak, masyarakat meminta agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proyek yang dibangun dari uang rakyat hanya menjadi monumen kegagalan pengawasan. Infrastruktur yang baik semestinya meninggalkan manfaat, bukan meninggalkan retakan yang mengundang pertanyaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kalimat-kalimat kiasan seperti “transparansi seolah ikut terkubur di balik adukan beton”, “retakan menjadi simbol lahirnya keraguan publik”, dan “setiap sak semen adalah amanah publik” memberi daya tarik naratif tanpa menyatakan dugaan sebagai fakta yang sudah terbukti.(SGN/TS)













































Discussion about this post