Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah pedesaan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Perlabian Dalam, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (16/5/2026) siang.
Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26) tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang selama ini dicurigai warga sebagai tempat transaksi narkoba. Pria muda itu diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat yang mulai geram dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melalui penyelidikan intensif.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan, pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membersihkan peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” tegas AKP Ilham Lubis.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim Opsnal setelah melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Saat situasi dinilai aman, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan berada di belakang rumah. Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,25 gram, uang tunai Rp175 ribu yang diduga hasil transaksi, 30 plastik klip kosong, satu sekop sabu dari pipet, serta satu unit handphone merek Vivo.
Dalam pemeriksaan awal, APD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Bendol yang disebut tinggal di wilayah Siluang. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini disambut positif warga setempat. Masyarakat berharap aparat kepolisian terus melakukan tindakan tegas agar lingkungan mereka terbebas dari ancaman narkoba yang dinilai semakin merusak generasi muda.
AKP Ilham Lubis juga mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat semata. Menurutnya, dukungan dan keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci utama memutus mata rantai peredaran narkotika di desa-desa.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” pungkasnya.(SGN/Bana)













































Discussion about this post