Labuhanbatu, Sinarglobalnusantara.com-
Seorang tahanan berinisial Heri Ependi (39), warga Desa Purworejo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (2/4/2026).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menjelaskan bahwa pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 13.13 WIB, Sat Reskrim menerima penyerahan seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan berinisial Heri Ependi dari masyarakat bersama kepala desa.
“Setelah diserahkan, dilakukan proses pembuatan laporan polisi di SPKT. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan sementara di ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu,” ujar Iptu Arwin, Jumat (3/4/2026).
Sekitar pukul 17.19 WIB, terduga pelaku masuk ke kamar mandi yang berada di dalam ruang piket. Namun, setelah sekitar 40 menit tidak keluar, petugas melakukan pengecekan pada pukul 17.59 WIB.
Saat diperiksa, terduga pelaku ditemukan telah meninggal dunia dengan cara menjerat lehernya ke jendela kamar mandi menggunakan celana yang dikenakannya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Labuhanbatu, Kasat Reskrim, personel Sat Reskrim, serta Propam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian juga mengundang keluarga terduga pelaku beserta perangkat desa dan kecamatan untuk hadir di Polres Labuhanbatu guna melihat rekaman CCTV selama yang bersangkutan berada di ruang piket, serta melihat kondisi jenazah.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Rantauprapat dengan didampingi keluarga untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER). Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut dan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Saat ini, Propam Polres Labuhanbatu tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap petugas piket Sat Reskrim terkait kejadian tersebut.(SGN/Bana)













































Discussion about this post