Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, sebuah ironi justru terjadi di perbatasan Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Asahan. Sebuah jembatan vital yang menghubungkan Kampung Silau Jawa Baru, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, dengan kawasan Kebun PTPN IV Sei Kopas, Afdeling Vll, dibiarkan rusak parah selama puluhan tahun tanpa kepastian perbaikan.
Pantauan di lapangan Kamis (26/03/2026) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Jembatan itu nyaris tak lagi berfungsi. Warga terpaksa menyusun papan seadanya untuk bisa menyeberangi sungai. Setiap langkah yang diambil bukan sekadar aktivitas biasa, melainkan pertaruhan keselamatan.
“Ini satu-satunya akses kami. Sudah lama sekali kami menunggu perbaikan. Tahun lalu sempat ditinjau, bahkan sudah dipatok. Tapi sampai sekarang, tidak ada kelanjutannya. Janji tinggal janji,” ujar Br. Tumorang dengan nada getir.
Situasi menjadi jauh lebih berbahaya saat musim hujan. Debit air yang meningkat membuat jembatan darurat itu nyaris tak bisa dilalui. Aktivitas warga lumpuh, bahkan untuk kebutuhan dasar sekalipun.
“Kalau air besar, kami takut melintas. Bisa bisa hanyut. Jangan sampai ada korban dulu baru diperbaiki,” tambah ibu rumah tangga ini.
Ironisnya, keberadaan jembatan di wilayah perbatasan diduga menjadi alasan klasik di balik lambannya penanganan. Alih-alih menjadi prioritas bersama, kondisi ini justru memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab antara dua pemerintah daerah. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara secara tegas berkewajiban menyediakan fasilitas yang aman dan layak bagi masyarakat. Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah terpencil dan perbatasan.
Fakta bahwa jembatan ini telah melalui tahap peninjauan dan pematokan, namun tetap mangkrak, memunculkan pertanyaan serius: ada apa di balik mandeknya proyek ini? Apakah sekadar kelalaian, atau ada persoalan yang lebih dalam terkait transparansi dan komitmen?
Di sisi lain, warga tidak menuntut hal muluk. Mereka hanya menginginkan akses yang layak untuk hidup normal—bersekolah, bekerja, dan beraktivitas tanpa rasa takut. “Kami tidak minta yang mewah. Cukup jembatan yang aman,” kata seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun Pemerintah Kabupaten Asahan terkait kepastian pembangunan jembatan tersebut. Sementara itu, waktu terus berjalan. Dan di atas papan-papan rapuh itu, harapan warga perlahan ikut lapuk atau bisa nyawa pun nyangkut.(SGN/TS)













































Discussion about this post