Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Menyusul adanya informasi simpang siur terkait dugaan penggunaan pupuk subsidi pada program ketahanan pangan di lahan pinjam pakai milik PTPN IV Kebun Bahjambi Afdeling VIII yang disalurkan oleh UD Bornok. Sejumlah pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke tanaman yang secara geografis terletak di Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Sabtu (07/03/2026).
Kroscek lapangan tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melalui BPP Kecamatan Tanah Jawa yang diwakili oleh Edianto, bersama distributor pupuk PT Tina Abadi Jaya yang diwakili Dedy Kurniawan Sembiring, manajemen UD Bornok yang diwakili M. Manurung,dan pengurus Poktan Juma Kas Tani, serta disaksikan Pangulu Nagori Bajadolok, Junawan SP.
Kroscek Lapangan Poktan Gunakan Pupuk Non Subsidi
Sebelumnya tersebar informasi di lahan pinjam pakai yang menyebutkan bahwa Poktan Juma Kas Tani menggunakan pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska yang disebut-sebut disalurkan oleh UD Bornok,namun setelah dilakukan penelusuran dan kroscek lapangan ternyata hal tersebut tidak ada.
Supriadi selaku Ketua Poktan Juma Kas Tani, menegaskan bahwa kelompok tani mereka tidak menggunakan pupuk subsidi seperti yang diberitakan sebelumnya. “Kami tidak pernah menggunakan pupuk subsidi di lahan ini seperti yang disebutkan dalam pemberitaan. Pupuk yang kami gunakan adalah SS dan Urea Nitrea. Silakan dicek langsung di lokasi. Kebetulan setelah kami melakukan pemupukan, cuaca langsung kemarau sehingga pupuk tidak semuanya larut,” ujarnya.
Pernyataan PPL Kecamatan Tanah Jawa
Sementara itu,Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Tanah Jawa, Edianto, yang ikut meninjau lokasi mengatakan bahwa dari hasil pengecekan tidak ditemukan tanda-tanda penggunaan pupuk subsidi pada lahan tanaman jagung tersebut.
“Kami sudah melakukan kroscek bersama pihak distributor dan kelompok tani. Memang tidak ada indikasi penggunaan pupuk subsidi. Jika Phonska subsidi biasanya berwarna merah, sedangkan pupuk yang kami lihat di lokasi berwarna putih,” jelasnya.
Edianto juga menambahkan bahwa saat ini Kelompok Tani Juma Kas Tani telah diaktifkan, bahkan e-RDKK poktan tersebut telah diusulkan agar memperoleh pupuk subsidi, dan diharapkan dapat menjalankan kegiatan pertanian sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan Distributor Pupuk
Perwakilan distributor pupuk PT Tina Abadi Jaya, Dedy Kurniawan Sembiring, mengatakan bahwa pihaknya turut hadir untuk memastikan transparansi dalam penyaluran pupuk.
“Kami hadir dalam kroscek ini untuk memastikan bahwa distribusi pupuk berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan bukti penggunaan pupuk subsidi pada lahan tersebut,” ujarnya.
Pernyataan Manajemen UD Bornok
Sementara itu, M. Manurung dari manajemen UD Bornok menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung langkah pengecekan langsung agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan.
“Kami mendukung dilakukannya pengecekan langsung di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Kami berharap hasil kroscek ini dapat memberikan kejelasan terkait informasi yang sebelumnya beredar,” katanya.
UD Bornok juga berharap dalam menerbitkan pemberitaan agar menyampaikan informasi yang benar benar, selanjutnya dilakukan konfirmasi yang benar, sehingga tidak menimbulkan informasi miring yang bisa merugikan masyarakat.
Pernyataan Pangulu Nagori Bajadolok
Pangulu Nagori Bajadolok, Junawan SP, yang turut menyaksikan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihak pemerintah nagori mengapresiasi langkah klarifikasi melalui pengecekan langsung.
“Kami dari pemerintah nagori berharap kegiatan pertanian yang dilakukan masyarakat maupun kelompok tani dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Hasil Kroscek Lapangan
Dari hasil pengecekan yang dilakukan bersama tersebut, pihak-pihak yang hadir menyatakan tidak ditemukan indikasi penggunaan pupuk subsidi pada lahan program ketahanan pangan di area tanaman jagung tersebut.(SGN/R01)













































Discussion about this post