Bogor, Sinarglobalnusantara.com-
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Baik” dalam pelaksanaan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Semester 1 Tahun 2025. Nilai IKM yang mencapai 82,26 ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bappenda untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Kepuasan Masyarakat Cerminan Pelayanan Prima
Angka 82,26 yang diraih Bappenda Kabupaten Bogor merupakan hasil penilaian masyarakat terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari kemudahan prosedur, kejelasan persyaratan, kecepatan penyelesaian, hingga keramahan petugas. Predikat “Baik” ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan dan mengakui upaya nyata Bappenda dalam memberikan pelayanan yang responsif dan solutif.
“Hasil IKM ini menjadi alat evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus berbenah dan mengembangkan inovasi layanan,” ujar Kepala Bappenda Kabupaten Bogor. “Masukan, kritik, dan saran dari masyarakat akan selalu menjadi prioritas utama dalam upaya kami memberikan pelayanan yang semakin inklusif, mudah diakses, dan sesuai dengan harapan masyarakat.”
Partisipasi Aktif Masyarakat Kunci Keberhasilan
Kesuksesan survei IKM Semester 1 ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penilaian dan masukan. Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh masyarakat untuk terus memanfaatkan kanal survei, baik online maupun offline, serta memberikan masukan secara terbuka demi peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan.
Komitmen Bappenda Kabupaten Bogor
Bappenda Kabupaten Bogor menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan selama ini. Komitmen pelayanan yang berakar pada nilai AKHLAK dan semangat inovasi akan terus dijaga, agar seluruh masyarakat merasakan manfaat pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah.
Dengan hasil IKM yang positif ini, Bappenda semakin yakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang membanggakan serta membawa Kabupaten Bogor menuju masa depan yang istimewa dan gemilang.
Realisasi Pajak Daerah Capai 81,60%
Hingga 10 Oktober 2025, realisasi pajak daerah yang dikelola Bappenda Kabupaten Bogor mencapai Rp3.115.130.154.823,00 atau 81,60% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp3.817.688.382.057,00. Kontribusi terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp919.239.680.909,00 dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp715.977.538.433,00.
PBB-P2 menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan persentase realisasi tertinggi, yaitu 105,23% dari target yang dianggarkan. Hal ini menunjukkan peran penting PBB-P2 dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor.

Relaksasi Pajak Daerah Diperpanjang
Sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda memperpanjang relaksasi pajak daerah, antara lain:
– Pembebasan PBB-P2: Diskon 100% untuk PBB-P2 tahun pajak 1994 hingga 2011 bagi yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2025. Pembebasan penuh untuk wajib pajak dengan nilai ketetapan maksimal Rp100.000,-.
– Penghapusan Denda PBB-P2: Penghapusan seluruh denda PBB-P2 untuk semua tahun pajak.
– Pengurangan Pokok Piutang Pajak: Pengurangan pokok piutang pajak untuk tahun 2012-2019 hingga 50% dan untuk tahun 2020-2024 hingga 30%.
Kemudahan Pembayaran PBB-P2
Pembayaran PBB-P2 semakin mudah melalui berbagai kanal pembayaran digital seperti Bank BRI, Bank BJB, BCA, kantor pos, gerai ritel Alfamart, Indomaret, serta platform online seperti Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Blibli, dan lainnya. Masyarakat dapat menggunakan HP dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk bertransaksi kapan saja dan di mana saja.
Informasi lebih lanjut, registrasi E-SPPT, pengecekan tunggakan, dan panduan pembayaran digital dapat diakses melalui website resmi Bappenda Kabupaten Bogor di bappenda.bogorkab.go.id serta kanal media sosial resminya.
Bupati Bogor mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menuntaskan kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan Bogor yang istimewa dan gemilang.
“Dengan mengikuti program pembebasan pajak dan penghapusan denda ini, masyarakat turut berkontribusi nyata dalam membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (SGN/Yunarson)













































Discussion about this post