Medan, Sinarglobalnusantara.com-
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) menegaskan bahwa kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli saat ini aman dan terkendali, pasca beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya kerusuhan di dalam lapas.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, pada Kamis (23/10/2025) di Medan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari tindakan disiplin yang dilakukan Kepala Lapas Gunungsitoli terhadap salah seorang tamping dapur bernama Hendrikus Rebusma Batee. Kejadian terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, ketika Kalapas melakukan kontrol rutin ke dapur.
Saat itu, Kalapas mendapati Hendrikus membawa barang terlarang berupa roti yang dibeli dari kantin ke dalam ruang strafsel (sel hukuman). Tindakan tersebut melanggar tata tertib karena berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan keamanan.
“Saudara Hendrikus sebenarnya sudah sering diingatkan agar tidak membawa makanan dari luar dapur. Namun tetap diulangi, hingga akhirnya Kalapas menegur dan sempat menyentuh bagian kening yang menyebabkan luka ringan,” jelas Yudi.
Insiden tersebut sempat memicu reaksi spontan dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tidak terima dengan tindakan Kalapas. Beberapa WBP berkumpul di lapangan lapas dan menyuarakan protes, hingga menimbulkan kesan bahwa situasi di dalam lapas sedang rusuh.
Namun, situasi cepat dikendalikan. Pihak Lapas bersama unsur TNI segera melakukan mediasi di lokasi dan menenangkan warga binaan.
“Situasi memang sempat memanas sesaat, tetapi sudah dikendalikan sepenuhnya. Seluruh WBP kini telah kembali ke blok masing-masing, dan lapas dinyatakan aman serta kondusif,” tegas Yudi.
Yudi juga membantah adanya kerusuhan besar seperti yang beredar di media sosial.Menurutnya, kejadian tersebut bersifat insidental dan telah diselesaikan secara damai dan persuasif.
“WBP yang mengalami luka sudah mendapat perawatan di klinik lapas. Lukanya ringan, tidak perlu dirujuk ke rumah sakit luar. Tidak ada korban lain, tidak ada fasilitas rusak, dan tidak ada tindakan anarkis,” ujarnya menegaskan.
Sebagai tindak lanjut, Kalapas Gunungsitoli ditarik sementara ke Kanwil Ditjenpas Sumut untuk proses klarifikasi dan evaluasi. Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan normal, Kanwil menunjuk Eben Haezer Depari sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Gunungsitoli.
“Penunjukan Plh ini murni langkah administratif agar operasional lapas tetap berjalan baik sambil proses pendalaman berlangsung,” ujar Yudi.
Pihak Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap petugas terkait sesuai prosedur.Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional agar proses pembinaan di lapas selalu dilakukan secara humanis dan proporsional.
“Insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjunjung komunikasi yang baik, menghormati martabat warga binaan, namun tetap menegakkan disiplin demi keamanan lapas,” tambah Yudi.
Yudi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menggambarkan lapas dalam kondisi rusuh tidak sesuai dengan fakta lapangan.
“Saat ini seluruh kegiatan pembinaan berjalan normal. Kami pastikan lapas tetap menjalankan fungsi pembinaan dengan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.
Dengan demikian, isu kerusuhan di Lapas Gunungsitoli yang sempat beredar luas tidak benar dan menyesatkan.Peristiwa tersebut hanyalah insiden kecil akibat pelanggaran disiplin, yang kini sudah diselesaikan dengan mediasi bersama pihak Lapas, TNI, dan perwakilan warga binaan.
Kanwil Ditjenpas Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan di seluruh lapas/rutan di Sumatera Utara, demi menjaga ketertiban serta memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai prinsip kemanusiaan dan keadilan. (L3O/SGN)













































Discussion about this post