Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, pada Senin malam, 13 Oktober 2025.
Ketua DPC PJS Labuhanbatu Raya, Rizal Efendi, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen dan kerja keras kepolisian dalam memberantas narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., dan seluruh personel yang terlibat,” ujar Rizal pada Selasa (23/10/2025). “Langkah cepat dan tegas ini patut diapresiasi sebagai komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.”tambahnya.
Rizal juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk terus mendukung pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pers memiliki peran penting dalam menyuarakan bahaya narkoba dan mendukung penegakan hukum oleh Polri,” katanya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap dua pelaku, RS alias AL (38) dan AFN alias F (41), dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 400 gram dan perlengkapan transaksi narkoba. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Labuhanbatu Selatan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Rizal Efendi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Raya. “Kami berharap langkah tegas Satres Narkoba Labusel menjadi contoh. PJS Labuhanbatu Raya akan terus mendukung penegakan hukum dan menyebarkan informasi positif dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya.(SGN/Rambe)













































Discussion about this post