Jayapura, Sinarglobalnusantara.Com-
Menanggapi aksi demo didepan kantor PUPR Provinsi Papua oleh pegawai dan para pengusaha pada hari Senin, 4 November 2024, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala dinas karena kebijakannya yang menyimpang dari aturan, Yerri Basri Mak, SH.,MH Ketua LSM WGAB Papua angkat bicara.
Kepada media, Selasa (5/11/2024), ia meminta agar secepatnya Pj Gubernur Provinsi Papua mengambil kebijakan dengan memberhentikan sosok Amos Wenda dari jabatan Plt Kadis saat ini, mengingat ketidakharmonisan yang buatnya.
” Kami LMS WGAB, mendesak Pj Gubernur Papua untuk segera memberhentikan saudara Amos Wenda dari jabatan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua, karena yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan. Terlalu banyak menyimpang dan kepemimpinannya kami nilai bertolak belakang dengan prinsip prinsip administrasi dalam birokrasi. Ini jelas sangat tidak berintegritas, tidak bisa dipertahankan dan harus diganti,” kata Yerri.
Yerri menuturkan bahwa, pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam hal ini Pj Gubernur Provinsi Papua, khususnya dalam mendukung visi dan misi pemerintahan Prabowo yang baru harus sejalan dan sekomitmen. Sehingga hal-hal negatif yang didapati dilakukan oleh pejabat di dibawahnya, maka tindakan tegas sudah semestinya diambil.
” Gaya kepemimpinan yang ditunjukan kepala dinas PUPR Provinsi Papua, ini yang sangat tidak disukai Presiden kita Prabowo. Dan kalau tuntutan para pegawai di instansi fisik itu tidak digubris Pj Gubernur, maka hal ini akan kami teruskan ke pejabat diatasnya, bila perlu langsung ke Presiden,” tegas Ketua LSM
Ia juga meminta kepada Inspektorat PP, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua bersama Tipikor Polda Papua untuk merespon persoalan yang sementara terjadi. Karena berdasarkan keterangan beberapa pegawai, ada pemberian sejumlah paket pekerjaan yang dilakukan oleh kepala dinas kepada staf yang tidak seharusnya dan mengabaikan bidang yang selayaknya paket pekerjaan itu diserahkan.
” Kami mendesak intervensi Inspektorat, Kejaksaan Tinggi Papua dan Tipikor Polda Papua untuk melakukan penilaian. Mengingat PUPR adalah instansi yang dipercayakan negara dengan konsentrasinya anggaran yang terbilang lumayan. Jadi jika ada oknum pejabat yang coba-coba mau bermain harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di republik ini,” pinta dia.

Yerri menambahkan, kalau pihaknya akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan dari permasalahan ini, sejauhmana perhatian Pj Gubernur menanggapi dan merespon. Sebab tentunya yang dibutuhkan oleh para pegawai di dinas PUPR tersebut adalah solusi untuk memulihkan keadaan menjadi lebih baik dari sebelumnya. (SGN/Nando)












































Discussion about this post