Badung, sinarglobalnusantara.com –
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara pada Rabu (14 Agustus 2024).
Operasi ini melibatkan total 85 petugas yang terbagi menjadi 6 tim untuk melakukan penertiban terhadap orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan
bentuk penjabaran dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di Bali untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan orang asing.
Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, didapat banyak orang asing yang beraktivitas
dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat.
Atas dasar hal tersebut maka Imigrasi Ngurah Rai melakukan operasi keimigrasian secara masif pada wilayah-wilayah strategis yang merupakan konsentrasi orang asing.
“Target operasi ini adalah menyasar orang asing yang diduga melakukan aktivitas di sektor
UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial
treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur
diving, fotografer, dan lain sebagainya yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka akan kami tertibkan”, jelas Suhendra.
Dalam operasi yang dimulai pada pukul 12.30-18.00 WITA ini, tim melakukan penyisiran pada
15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan sebanyak 10 orang asing.
Dari hasil pemeriksaan 4 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran, dan 6 orang lainnya
dengan inisial KDK (Lk, 40), CLJ (Pr, 37), LT (Pr, 36), NV (Pr, 34), KD (Pr, 31) dan DO (Pr, 25) didapati melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melakukan kegiatan yang tidak sesuai
dengan perizinan yang dimiliki. Saat ini terhadap orang asing tersebut masih dilakukan
pemeriksaan intensif oleh bidang Inteldakim.
Selain itu, pada hari yang sama (Rabu, 14 Agustus 2024) Imigrasi Ngurah Rai juga berhasil
mengamankan satu orang asing asal Rusia berinisial AF (Lk, 34) atas pelanggaran
keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Adapun kronologi pengamanan terhadap AF berawal dari laporan masyarakat terkait adanya
orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan.
Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan kemudian mengamankan yang
bersangkutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AF merupakan pemegang
izin tinggal kunjungan yang telah overstay.
“Selain itu pada saat tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya,
ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan barang lainnya seperti 1 (satu) buah
paspor kebangsaan Rusia, 16 (enam belas) kartu mastercard visa, 1 (satu) buku Tabungan
BNI atas nama AF, 1 (satu) box media tanam, 1 (satu) alat hisap/bong dan lainnya”, jelas
Suhendra “Saat ini terhadap AF kami lakukan pendetensian pada ruang detensi imigrasi dan akan kami serahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika”, tambah Suhendra Terkait dengan statistik pengawasan dan penindakan keimigrasian, Suhendra menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini (1 Jan – 11 Agustus 2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) total sebanyak 287 dengan rincian :Penangkalan sebanyak 71, Pembatalan Izin Tinggal sebanyak 9, Pendetensian sebanyak 121, dan Pendeportasian sebanyak 86. Adapun tiga negara terbanyak dikenakan TAK berasal dari Nigeria sebanyak 23 orang, RRT sebanyak 17 orang dan Amerika Serikat sebanyak 12 orang.
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus mengintensifkan
operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga pariwisata
Bali tetap kondusif. Serta memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor
Imigrasi Ngurah Rai memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya. Imigrasi akan terus memperbaiki diri agar sesuai dengan keinginan masyarakat.
Kami pastikan pengawasan orang asing menjadi prioritas agar Bali tetap menjadi kawasan wisata yang nyaman dan tertib.(SGN/AS)












































Discussion about this post