Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Proyek pembangunan saluran irigasi di Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pekerjaan yang diperkirakan telah berlangsung hampir dua bulan itu hingga kini belum juga rampung. Di tengah harapan petani akan mengalirnya air kehidupan ke lahan pertanian, yang terlihat justru aliran tanda tanya yang semakin deras.
Tak hanya progres pekerjaan yang dinilai lamban, proyek tersebut juga memunculkan dugaan sebagai proyek siluman. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat sumber anggaran, nilai pekerjaan, nama kontraktor pelaksana maupun jangka waktu pelaksanaan. Padahal, papan informasi ibarat jendela keterbukaan yang seharusnya memperlihatkan kepada publik ke mana uang rakyat dibelanjakan. Ketika jendela itu tertutup, kecurigaan pun mudah tumbuh.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran melihat kondisi proyek tersebut.
“Sudah hampir dua bulan dikerjakan, tapi belum selesai juga. Dari awal sampai sekarang tidak ada papan informasi. Kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakannya,” ujarnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan pembangunan dinding beton saluran irigasi dan pemasangan bronjong masih belum rampung. Material bangunan masih berserakan, sementara genangan air tampak mengisi sebagian area pekerjaan. Pemandangan itu seolah menggambarkan proyek yang berjalan tertatih-tatih, meninggalkan jejak pekerjaan yang belum menemukan garis akhir.
Bagi masyarakat, khususnya para petani, keterlambatan penyelesaian proyek bukan sekadar persoalan pembangunan fisik. Setiap hari yang berlalu tanpa kepastian ibarat musim tanam yang terus dikejar waktu, sementara harapan mereka menggantung di antara tumpukan batu, semen, dan besi yang belum tersusun sempurna.
Tidak adanya papan informasi proyek juga dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengedepankan transparansi penggunaan anggaran negara. Dalam pengelolaan uang rakyat, keterbukaan bukanlah hiasan administrasi, melainkan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui dinas terkait agar segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta aparat pengawas dan aparat penegak hukum turun ke lapangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Warga berharap proyek ini tidak berakhir menjadi “monumen pekerjaan yang tak kunjung selesai”, melainkan benar-benar menjadi saluran yang menghidupkan sawah, menggerakkan roda pertanian, dan mengalirkan manfaat bagi masyarakat sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya progres pembangunan serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(SGN/Toba)












































Discussion about this post