Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Peredaran narkotika ibarat bayang-bayang gelap yang kerap bergerak di balik kehidupan masyarakat, hadir tanpa suara namun meninggalkan luka yang panjang. Di tengah upaya memutus mata rantai tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel ) kembali bergerak cepat mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pemuda berinisial RY alias YOGI (20), warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, diamankan polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,69 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu buah pipet berbentuk sekop, satu kotak rokok Sempurna warna putih, satu lembar tissue warna putih, serta satu alat hisap atau bong.
RY diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, Selasa (8/9/2026), mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Sesampainya di lokasi, personel melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial RY alias YOGI,” ujar AKP Sujono.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di hadapan RY.
Tak berhenti di sana, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah kotak rokok warna putih yang di dalamnya terdapat empat plastik klip transparan yang diduga berisi sabu, dibungkus menggunakan tissue warna putih.
Petugas juga mengamankan satu buah alat hisap atau bong serta satu buah pipet berbentuk sekop yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil interogasi awal, RY alias YOGI mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” kata AKP Sujono.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ketika Narkoba Mengintai di Balik Permukiman
Narkotika bukan sekadar persoalan barang terlarang yang berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya. Di balik setiap penyalahgunaan narkoba, terdapat ancaman terhadap masa depan, keluarga, lingkungan, bahkan generasi yang sedang tumbuh.
“Masa depan tidak pernah runtuh dalam satu langkah besar; terkadang ia hancur perlahan melalui keputusan-keputusan kecil yang salah.”
Karena itu, pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting untuk menjadi mata dan telinga ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
AKP Sujono menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian membongkar praktik peredaran narkotika yang kerap berlangsung secara tersembunyi.
“Polres Labuhanbatu Selatan mengapresiasi informasi masyarakat yang disampaikan melalui saluran resmi kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melapor ke Call Center 110 atau Polsek terdekat, bersama-sama kita memerangi narkotika karena dampaknya sangat merusak, khususnya bagi generasi muda,” tegasnya.
Menyelamatkan Generasi, Menjaga Masa Depan
Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat muncul hingga ke lingkungan permukiman. Narkoba tidak mengenal batas usia, status sosial maupun tempat; ketika lengah, ia dapat menyusup seperti asap yang perlahan memenuhi ruangan.
Di sinilah kepedulian masyarakat menjadi benteng yang sangat berarti. “Satu laporan mungkin terlihat kecil, tetapi bisa menjadi awal terselamatkannya banyak kehidupan.”
Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika. Sebab, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
“Lebih baik menjaga satu generasi agar tidak jatuh, daripada menunggu mereka jatuh lalu sibuk mencari cara untuk menyembuhkannya.”
Polres Labuhanbatu Selatan memastikan tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi cermin bahwa kewaspadaan tidak boleh padam. Sebab, ketika masyarakat memilih peduli, ruang bagi narkoba untuk tumbuh akan semakin sempit; ketika masyarakat memilih diam, kejahatan akan menemukan celah untuk berkembang.
Pada akhirnya, pemberantasan narkotika bukan sekadar tentang penangkapan dan barang bukti. Lebih jauh dari itu, ia adalah tentang menjaga harapan, melindungi keluarga, dan mempertahankan masa depan generasi bangsa agar tidak karam di tengah derasnya arus narkotika.(SGN/Bana)














































Discussion about this post