Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat akses ekonomi, khususnya bagi para petani. Namun, kualitas pengerjaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, kini justru menuai sorotan.
Proyek pembangunan/rehabilitasi Jalan Usaha Tani yang dikerjakan oleh CV. Lasma Jaya dengan nilai kontrak Rp190.593.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026), diduga menyisakan sejumlah persoalan teknis yang patut mendapat perhatian dan pemeriksaan pihak terkait.
Temuan tersebut terungkap berdasarkan investigasi tim Sinar Global Nusantara bersama DPP LSM Pusaka Nusantara di lokasi proyek pada Jumat (11/09/2026).
Di lapangan, tim menemukan sejumlah titik konstruksi rabat beton yang terlihat berlubang pada pondasi. Pada bagian tertentu, lubang tersebut diduga hanya diisi batu tanpa pengikat semen yang memadai kemudian ditutup dengan pasir.


Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketika terjadi hujan, material pasir berpotensi hanyut dan meninggalkan rongga di bawah konstruksi rabat beton. Jika kondisi tersebut benar terjadi, tentu perlu dipastikan apakah pengerjaan lapisan dasar dan konstruksi beton telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Ketebalan Beton Diduga Tidak Seragam
Sorotan berikutnya berkaitan dengan ketebalan konstruksi rabat beton.
Hasil pengukuran tim di beberapa titik menunjukkan adanya variasi ketebalan. Pada salah satu bagian ujung kiri, ketebalan yang terukur sekitar 18 sentimeter. Sementara di bagian tengah sebelah kiri ditemukan sekitar 16 sentimeter, dan pada titik lainnya sekitar 17 sentimeter.

Perbedaan ketebalan tersebut tentu perlu dibandingkan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak. Apabila terdapat ketentuan ketebalan tertentu yang harus dipenuhi secara konsisten, maka variasi tersebut layak mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebab, ketebalan beton bukan sekadar persoalan angka. Hal tersebut berkaitan dengan kemampuan konstruksi menerima beban serta umur layanan jalan.
Pemasangan Dilatasi Turut Dipertanyakan
Tak hanya itu, tim juga menemukan papan penyekat atau dilatasi (cetakan cor) tidak dipasang diseluruh bagian pekerjaan, hanya saja dibuat garis garis pembelah jalan agar terlihat seperti bekas pemasangan papan dilatasi. Padahal ini wajib dilakukan agar saat cuaca panas, beton yang memuai tidak saling mendorong dan menyebabkan jalan retak atau pecah terangkat.

Yang lebih mengundang perhatian, konstruksi yang menurut informasi baru selesai sekitar satu minggu tersebut sudah terlihat mengalami pengelupasan atau sompel pada sejumlah bagian.

Kondisi tersebut tentu perlu dijawab secara teknis oleh pihak pelaksana maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan.
Bahu Jalan dan Genangan Air Jadi Sorotan
Persoalan juga terlihat pada sisi kanan dan kiri badan jalan.
Penimbunan tanah urug pada sejumlah bagian tampak belum dilakukan secara merata. Di sekitar badan jalan juga terlihat area yang berpotensi menjadi tempat genangan air.

Kondisi ini patut menjadi perhatian karena Jalan Usaha Tani akan berhadapan langsung dengan limpasan air hujan. Apabila bahu jalan dan sistem pembuangan air tidak dipersiapkan dengan baik, air dapat menggerus sisi konstruksi dan secara perlahan memengaruhi kestabilan badan jalan.Dan benar saja seperti terlihat dilapangan titik yang sudah terlihat berlubang karena tergerus air.
Permukaan Beton Terlihat Rapuh dan Berdebu
Tidak hanya struktur bagian bawah dan bahu jalan, kondisi permukaan beton juga menjadi perhatian.
Pada beberapa bagian, permukaan beton terlihat rapuh dan berdebu. Material beton tampak mudah berubah menjadi butiran halus maupun pecahan kasar ketika mengalami gesekan. Agregat pasir dan batu tidak menyatu dengan semen,hal tersebut diduga karena pengerjaan konstruksi tidak sesuai spesifikasi kontrak yang telah ditentukan.

Secara visual, kondisi tersebut dapat menjadi indikasi adanya persoalan mutu beton, namun untuk memastikan penyebabnya diperlukan pemeriksaan teknis, termasuk pengujian mutu beton apabila dianggap perlu.
Disebut Aspirasi Anggota DPRD, Siapa Yang Lakukan Pengawasan?
Menariknya, berdasarkan keterangan Pangulu Nagori Bayu Bagasan, Sama Siallagan, proyek tersebut disebut merupakan aspirasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
Namun, Pangulu mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa anggota DPRD yang mengusulkan kegiatan tersebut.
Informasi tersebut menjadi penting karena apabila proyek tersebut memang berasal dari aspirasi anggota legislatif, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana proses pengusulannya, siapa yang mengawal, serta bagaimana fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sinar Global Nusantara akan terus mengembangkan informasi tersebut guna memastikan pihak yang mengusulkan kegiatan, sekaligus menelusuri sejauh mana fungsi pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.
Data Proyek
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut tercatat sebagai berikut:
Instansi Pelaksana: Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun
Kegiatan: Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani
Lokasi: Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
Nomor Kontrak: 000.3.2/143/PPK2/DISTAN/2026
Tanggal Kontrak: 03 Agustus 2026
Waktu Pelaksanaan: 60 Hari Kalender
Nilai Kontrak: Rp190.593.000
Sumber Dana: DAU TA 2026
Penyedia Jasa: CV. Lasma Jaya
Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang negara, kualitas pekerjaan tentu bukan sekadar persoalan teknis semata. Infrastruktur yang dibangun harus mampu memberikan manfaat dan bertahan sesuai umur rencana.
Pertanyaannya, jika proyek infrastruktur yang baru dikerjakan sudah memperlihatkan sejumlah persoalan sebagaimana ditemukan di lapangan, siapa yang bertanggung jawab memastikan kualitasnya?
Dan jika Indonesia tengah berbicara tentang pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, mampukah cita-cita besar tersebut tercapai apabila kualitas infrastruktur di tingkat daerah masih menyisakan tanda tanya?
Publik tentu menunggu penjelasan dari Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, PPK, pengawas pekerjaan, CV. Lasma Jaya, maupun pihak DPRD Kabupaten Simalungun yang disebut berkaitan dengan aspirasi proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Jenri Saragih, S.P., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/09/2026), dengan mengirimkan sejumlah dokumentasi lapangan dan mencecar 15 pertanyaan penting, belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan. Jenri memilih bungkam meksipun pesan telah tersampaikan dan tertanda dibaca.
Berbagai temuan di lapangan tersebut selayaknya tidak dipandang sebagai persoalan biasa. Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp190.593.000 yang bersumber dari anggaran daerah, setiap tahapan pekerjaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif maupun penggunaan anggarannya.
Karena itu, temuan tersebut patut menjadi perhatian serius Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun selaku instansi terkait, khususnya PPK dan pengawas pekerjaan, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Inspektorat Kabupaten Simalungun juga diharapkan dapat memberikan perhatian dan melakukan pengawasan sesuai kewenangannya, terutama apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan perencanaan, kontrak, maupun ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat mencermati informasi dan temuan tersebut apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum. Pemeriksaan tentunya harus dilakukan secara profesional, objektif, berdasarkan bukti, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sebab, uang yang digunakan untuk membangun Jalan Usaha Tani bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya terdapat kepentingan masyarakat dan harapan petani agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat serta mampu bertahan sesuai umur rencana.
Jangan sampai anggaran telah terserap, tetapi kualitas pekerjaan justru menyisakan tanda tanya. Jangan pula proyek yang seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan berubah menjadi jalan panjang menuju persoalan baru.
Publik kini menunggu langkah konkret Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Inspektorat Kabupaten Simalungun, serta APH untuk memastikan apakah seluruh pekerjaan tersebut telah memenuhi ketentuan atau justru terdapat hal-hal yang perlu dipertanggungjawabkan lebih lanjut.
Catatan Redaksi: Seluruh temuan di atas merupakan hasil pengamatan lapangan dan informasi yang diperoleh tim. Dugaan mengenai kualitas pekerjaan bukan merupakan kesimpulan akhir. Untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang/tenaga ahli. Sinar Global Nusantara tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(SGN/RO1)













































Discussion about this post