Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dalam membersihkan wilayah hukumnya dari berbagai penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Layaknya menyapu debu yang mengotori rumah, aparat kepolisian terus bergerak tanpa henti untuk menutup ruang bagi praktik-praktik yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Melalui Operasi Pekat Toba 2026, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) yang masuk dalam Target Operasi (TO).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.05 WIB di Jalan Bis II, Dusun Wonosari, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Di balik suasana sore yang tampak tenang, aparat bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya operasi membuahkan hasil.
Operasi yang dipimpin IPTU Chaidir Suhartono itu mengamankan seorang pria berinisial JS (63) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian togel.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp345.000, selembar sobekan kertas berisi pasangan angka togel, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan sebagai sarana menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp.
Bagi aparat penegak hukum, perjudian bukan sekadar permainan angka yang tampak sederhana. Ia diibaratkan seperti api dalam sekam yang perlahan dapat membakar sendi-sendi kehidupan sosial apabila terus dibiarkan. Karena itu, setiap laporan masyarakat menjadi cahaya yang menuntun langkah aparat dalam membongkar praktik-praktik yang meresahkan.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, JS dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., pada Rabu (29/7/2026) menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan pemberantasan perjudian dan tindak pidana lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Eriks.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa Operasi Pekat Toba 2026 bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Setiap pengungkapan menjadi pengingat bahwa hukum akan terus berjalan, sementara partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai berbagai penyakit sosial.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin terbebas dari praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.(SGN/Bana)













































Discussion about this post