Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Peredaran racun putih kembali mendapat pukulan telak di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat. Di saat para bandar terus mencari celah untuk menebar “racun putih” yang menggerogoti masa depan generasi bangsa, aparat kepolisian bergerak cepat menutup ruang gerak para pelaku. Berkat informasi masyarakat, seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pelaku berinisial AGN alias Andi (35) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,17 gram, uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda Supra X, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan di ruang penyidikan, tetapi juga dimulai dari keberanian masyarakat yang memilih berpihak kepada masa depan dibanding membiarkan lingkungannya dikuasai jaringan peredaran narkotika. Setiap paket sabu yang berhasil diamankan bukan sekadar barang bukti, melainkan secercah harapan untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari jurang kehancuran.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., di Polsek Kampung Rakyat, Selasa (28/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Desa Teluk Panji II.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,25 gram serta satu plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu seberat bruto 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat milik tersangka.
Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika, satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan, satu unit sepeda motor Honda Supra X, dan satu unit telepon genggam Xiaomi yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Di hadapan petugas, AGN mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Tanpa dapat mengelak, tersangka kemudian digelandang ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses penyidikan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut AKP Muhammad Ilham Lubis, tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.
Ia menambahkan, perang melawan narkoba bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Sebab narkotika ibarat api dalam sekam, tampak kecil di permukaan namun mampu melalap masa depan generasi muda, menghancurkan keluarga, serta merusak ketenteraman masyarakat apabila tidak segera dipadamkan.
Keberhasilan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Labuhanbatu Selatan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Siapa pun yang mencoba menjadikan wilayah ini sebagai ladang bisnis barang haram harus bersiap berhadapan dengan hukum. Di sisi lain, masyarakat diharapkan terus menjadi mitra kepolisian, karena setiap informasi yang diberikan dapat menjadi langkah awal menyelamatkan banyak nyawa dari bahaya narkoba. (SGN/Bana)












































Discussion about this post