Labusel, Sinarglobalnusantara.com-
Peredaran narkotika kerap bergerak dalam diam, menyusup layaknya racun yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat. Namun, di tengah upaya para pelaku mencari celah, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan bahwa ruang gerak pengedar narkoba semakin sempit.
Berbekal informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Dumas Presisi, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur itu, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, masing-masing JND alias Juan (36), warga Dusun Aman Makmur, serta BNS alias Bahrum (50), warga Dusun Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu kotak rokok Marlboro Merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna merah muda.
Berawal dari Laporan Warga, Berakhir di Tangan Polisi
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi sabu di Dusun Aman Makmur. Informasi tersebut menjadi benang merah yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh personel Satresnarkoba.
Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya bergerak melakukan penggerebekan terhadap JND alias Juan beserta lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang di dalamnya tersimpan satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu.
Dalam pemeriksaan awal, Juan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BNS alias Bahrum. Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan Bahrum di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Labusel: Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, Minggu (26/7/2026), menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Sujono.
Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Perang Melawan Narkoba Belum Usai
Pengungkapan ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap paket sabu yang beredar bukan sekadar barang bukti kejahatan, tetapi juga ancaman yang dapat merenggut masa depan anak bangsa. Di balik setiap gram narkotika, tersimpan potensi lahirnya korban baru, rusaknya keluarga, dan hilangnya harapan.
Karena itu, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi mata dan telinga bagi aparat penegak hukum, sementara tindakan cepat kepolisian menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak boleh berhenti dan tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi para pelakunya.(SGN/Bana)












































Discussion about this post