Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Gelombang sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Silimakuta terus bergulir. Setelah pemberitaan mengenai penggunaan anggaran mencapai Rp1,53 miliar sepanjang tahun 2024 hingga 2025 menyita perhatian publik, kini Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang, S.Pd., menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Respons cepat itu muncul setelah berbagai pertanyaan publik mengemuka terkait sejumlah pos anggaran bernilai ratusan juta rupiah yang dinilai belum sejalan dengan kondisi fasilitas sekolah yang terlihat di lapangan.
“Kami mengapresiasi peran media yang menyampaikan informasi kepada publik. Terkait pemberitaan mengenai penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Silimakuta, saya akan segera menindaklanjutinya dan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” tegas Samrin Girsang kepada Sinar Global Nusantara.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Simalungun tidak akan menutup mata terhadap setiap persoalan yang menyangkut penggunaan uang negara, khususnya di sektor pendidikan.
Sebagai Wakil Ketua DPRD sekaligus wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Silimakuta, Samrin menegaskan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus dijalankan.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang berasal dari uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan. Jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi atau dievaluasi, tentu akan kita dorong agar dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sorotan publik terhadap SMP Negeri 1 Silimakuta bermula dari besarnya dana BOS yang diterima sekolah tersebut, yakni sekitar Rp1,53 miliar dalam dua tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, sedikitnya empat pos anggaran menjadi perhatian masyarakat karena menyerap dana dalam jumlah besar.
Pos pengembangan perpustakaan tercatat menghabiskan sekitar Rp469 juta. Namun kondisi perpustakaan yang terlihat di lapangan dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.
Selain itu, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai sekitar Rp287 juta juga menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, sejumlah fasilitas sekolah masih ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan perhatian, termasuk kamar mandi yang mengalami kerusakan pada beberapa bagian serta area lingkungan sekolah yang tampak kurang terawat.
Tak hanya itu, dana administrasi kegiatan sekolah yang menembus lebih dari Rp212 juta juga memunculkan tuntutan agar pihak sekolah menjelaskan secara rinci bentuk kegiatan yang menyerap anggaran dalam jumlah besar tersebut.
Sementara pada pos penyediaan alat multimedia pembelajaran yang mencapai sekitar Rp45 juta, masyarakat berharap adanya keterbukaan mengenai jenis peralatan yang dibeli, jumlah unit yang tersedia, serta dampaknya terhadap peningkatan kualitas proses belajar mengajar.
Di tengah berkembangnya perhatian publik, sikap Kepala SMP Negeri 1 Silimakuta, Rosella Ginting, yang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Jumat (12/06/2026), justru semakin memperkuat tuntutan transparansi. Hingga berita ini ditulis, berbagai pertanyaan yang diajukan terkait penggunaan dana BOS belum mendapatkan jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak sekolah.
Kondisi tersebut membuat masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah pengawasan yang akan dilakukan DPRD Simalungun.
Pernyataan tegas Samrin Girsang untuk turun langsung ke lokasi dinilai menjadi momentum penting untuk membuka secara terang penggunaan Dana BOS yang bersumber dari uang rakyat tersebut.
Publik kini menantikan hasil peninjauan lapangan yang dijanjikan Wakil Ketua DPRD Simalungun. Masyarakat berharap pengawasan tidak berhenti pada sebatas kunjungan, tetapi berlanjut pada upaya memastikan seluruh anggaran pendidikan dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.
Sebab pada akhirnya, setiap rupiah yang dialokasikan negara untuk pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat, bukan hanya dalam laporan administrasi, tetapi juga melalui kondisi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh siswa dan masyarakat.(SGN/Dasdo/R01)
Catatan Redaksi:
Pengawasan terhadap Dana BOS bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa uang negara yang diperuntukkan bagi pendidikan benar-benar sampai pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas belajar siswa. Ketika anggaran mencapai miliaran rupiah namun masih muncul pertanyaan mengenai kondisi fasilitas dan realisasi program, maka keterbukaan informasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar jika tidak maka dipastikan ada dugaan korupsi di dalam pengelolaan anggaran tersebut. Transparansi adalah benteng utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.














































Discussion about this post