Simalungun, Sinarglobalnusantara.com-
Besarnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke SMP Negeri 1 Silimakuta dalam dua tahun terakhir mulai memantik tanda tanya publik. Sekolah tersebut tercatat menerima dana sekitar Rp1,53 miliar sepanjang tahun anggaran 2024 hingga 2025. Namun di balik angka fantastis itu, kondisi sejumlah fasilitas sekolah justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara.
Sorotan paling tajam mengarah pada empat pos anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, yakni pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, administrasi kegiatan sekolah, serta penyediaan alat multimedia pembelajaran.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran pengembangan perpustakaan mencapai sekitar Rp469 juta dalam dua tahun. Nilai tersebut tergolong besar untuk ukuran sekolah menengah pertama di daerah. Namun hasil penelusuran investigasi dilapangan pada Sabtu (06/06/2026), justru memperlihatkan kondisi perpustakaan yang dinilai belum memiliki daya tarik sebagai pusat literasi siswa.

Sehingga layak dipertanyakan, ke mana sebenarnya ratusan juta rupiah tersebut dibelanjakan? Berapa jumlah buku yang dibeli? Apa saja fasilitas yang ditambahkan? Dan yang terpenting, apakah penggunaan dana tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan minat baca siswa?
Tak kalah mencolok, sekolah juga mengalokasikan sekitar Rp287 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun fakta yang ditemukan di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.
Beberapa fasilitas sekolah tampak memerlukan perhatian serius. Kondisi kamar mandi dinilai kurang layak, mulai dari kerusakan pada bagian pintu hingga fasilitas sanitasi yang memprihatinkan. Di sejumlah titik, area sekitar sekolah dan lapangan juga terlihat ditumbuhi semak.




Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: jika ratusan juta rupiah telah dialokasikan untuk pemeliharaan, mengapa masih ditemukan fasilitas yang dikeluhkan?
Sorotan berikutnya tertuju pada pos administrasi kegiatan sekolah yang menghabiskan lebih dari Rp212 juta. Besarnya angka tersebut memunculkan tuntutan agar pihak sekolah menjelaskan secara rinci bentuk kegiatan administrasi yang menyerap dana dalam jumlah signifikan.
Di tengah tuntutan efisiensi penggunaan anggaran negara, publik menilai transparansi menjadi keharusan. Sebab tanpa penjelasan yang memadai, penggunaan dana administrasi dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, pada pos penyediaan alat multimedia pembelajaran, sekolah tercatat menganggarkan sekitar Rp45 juta. Dana tersebut semestinya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembelajaran berbasis teknologi. Namun masyarakat masih menunggu penjelasan mengenai jenis peralatan yang dibeli, jumlah unit yang tersedia, serta sejauh mana pemanfaatannya dalam kegiatan belajar mengajar.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa besarnya anggaran yang dikelola sekolah harus berbanding lurus dengan tingkat keterbukaan kepada publik.
“Semakin besar uang negara yang dikelola, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Sumatera Utara.
Munculnya berbagai pertanyaan tersebut membuat sejumlah kalangan mendesak agar instansi pengawas melakukan penelusuran menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Silimakuta. Tidak hanya pada empat pos yang menjadi sorotan, tetapi juga seluruh komponen belanja yang menggunakan uang negara.
Namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 1 Silimakuta, Rosella Ginting, belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan media terkait penggunaan Dana BOS sebesar Rp1,53 miliar tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Jumat (12/06/2026), berisi sejumlah pertanyaan mengenai realisasi anggaran pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, administrasi kegiatan sekolah, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran.
Meski pesan konfirmasi telah terkirim dan diterima, Rosella Ginting tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi hingga berita ini ditayangkan. Sikap bungkam tersebut justru menambah perhatian publik terhadap pengelolaan dana yang bersumber dari uang negara tersebut.
Padahal, sebagai pengelola anggaran publik, setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan bahwa penggunaan Dana BOS benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan peningkatan kualitas pendidikan.
Dengan belum adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah, publik kini menanti apakah instansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat hingga aparat pengawas lainnya, akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Silimakuta.(SGN/R01/Raya)














































Discussion about this post